Sunday 22 May 2016

PLENO PENETAPAN DPT DAN JUMLAH SYARAT DUKUNGAN BAKAL CALON PERSEORANGAN











Rapat Pleno KPU Lampung Barat dalam Penetapan DPT dan Syarat Jumlah Dukungan Balon Perseorangan hari Minggu Tanggal 22 Mei 2016, bertempat di Aula KPU Kab. Lampung Barat, dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Lampung Barat dan disaksikan oleh Ketua dan seluruh Anggota Paswaskab Lampung Barat.

Berikut Hasil Pleno:
1. Rekap DPT Pilpres 2014 Kab. Lampung Barat setelah dipisahkan wilayah Kab. Pesisir Barat yang menjadi dasar penghitungan jumlah minimal dukungan bakal calon perseorangan Pilkada Lambar 2017 adalah = 212.950 jiwa
2. Persentase syrat minimal dukungan balon perseorangan Kab. Lampung Barat = 10 %
3. Jumlah minimal dukungan = 10 % x 212.950 = 21.295 jiwa
4 Sebaran minimal 50 % dari 15 kecamatan yang ada, yaitu 7,5 dibulatkan menjadi 8 kecamatan


BA PLENO
KEPUTUSAN DPT
KEPUTUSAN JUMLAH SYARAT DUKUNGAN
FILE SOFTCOPY (FORMAT EXEL) yang akan digunakan dalam Dukungan Perseorangan


Kelengkapan yang dibutuhkan untuk syarat dukungan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Lampung Barat Tahun 2017 sebagai berikut:
1. Aplikasi SILON ( Menyusun rekap dukungan )
2. Formulir Dukungan dalam EXCEL.
3. Panduan Pengisian Formulir.
4. Panduan penggunaan aplikasi SILON

Hal-hal lain dapat ditanyakan pada helpdesk PPID KPU Lampung Barat di Kantor, Jl Tulip no.6 Liwa atau melalui email kpulambar@gmail.com


2 comments: