Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sudah merilis Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) melalui website KPU di alamat http://data.kpu.go.id/dpshp.php. DPSHP tersebut merupakan hasil koreksi terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan memperhatikan masukan dan tanggapan masyarakat.
Pengumuman DPSHP ini berlangsung selama tujuh hari dari tanggal 17 sampai 23 Agustus 2013. Setelah menerima masukan dan tanggapan masyarakat, DPSHP tersebut akan diperbaiki mulai tanggal 24 Agustus hingga 6 September 2013. KPU Kabupaten/Kota menerima DPSHP akhir dari PPS mulai tanggal 7 hingga 10 September 2013. Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan oleh KPU Kab/Kota pada tanggal 7 hingga 13 September 2013
No comments:
Post a Comment