Monday, 4 May 2015

Sekjen KPU Lantik Sekretaris KPU Lampung



Jakarta, kpu.go.id- Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arif Rahman Hakim berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor: 271/Kpts/Setjen/TAHUN 2015 tanggal 30 April 2015 melantik Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Gunawan Riadi, Kamis (30/4).

Dalam pelantikan Pejabat Eselon II A yang dihadiri juga oleh para Anggota KPU Provinsi Lampung tersebut, Sekjen KPU percaya Sekretaris KPU Provinsi Lampung yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan rasa penuh tanggung jawab,” tutur Arif di ruang rapat lt.II Gedung KPU RI, Imam Bonjol, Jakarta.

Ia mengimbau sekretaris yang baru dilantik itu untuk menjaga integritasnya sebagai pejabat publik sehingga dapat memberi support maksimal kepada Anggota KPU Provinsi Lampung.

“Saya berharap pak Gunawan bisa menjalankan tugas dengan penuh semangat dan menjaga integritas, sehingga dapat memberikan dukungan yang maksimal kepada bapak/ibu komisioner di Lampung,” kata Arif.

Mengingat Lampung akan menggelar delapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tahun 2015, Arif mengingatkan agar Sekretaris KPU Provinsi Lampung dapat memastikan ketersediaan anggaran dalam tiap tahapan penyelenggaraan pemilihan.

“Dalam pelaksanaan pilkada ini yang perlu dipastikan dari awal adalah mengenai ketersediaan anggaran. Sekarang sudah pada tahapan pembentukan badan penyelenggaraadhoc, tentu pak sekretaris nanti harus memastikan proses penyediaan anggaran tersebut. Naskah perjanjian hibahnya harus dipastikan sudah disepakati,” jelasnya. (rap/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

No comments:

Post a Comment