Pada hari ini Sabtu 16 Juli 2016 - KPU Lampung Barat, melaksanakan Pelantikan kepada PPK Terpilih yang telah ditetapkan setelah melakukan rentetan seleksi dari Seleksi Administrasi dan Seleksi Tertulis serta Seleksi Wawancara, serta sampai di tetapkanya sebagai PPK Terpilih.
Pelantikan ini dihadiri juga oleh Bupati Lampung Barat yang diwakili oleh Asisten I Bapak Adi Utama, Ketua DPRD Lampung Barat, Bapak Edi Novial, serta juga dihadiri oleh unsur Forkopimda dari Polres Lampung Barat, Kodim 0422 Lampung Barat, Kejaksaan Negeri Liwa, serta Kepala KesbangPol Lampung Barat. Dalam sambutanya Ketua KPU Imtizal,S.Sos mengatakan, "bahwa hari ini di lantik Esok Hari PPK sudah mulai harus bekerja dalam tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sehingga pada tanggal 20 Juli mendatang PPS terpilih akan dilantik.
Seusai pelantikan dilanjutkan Rapat Kerja yang pembahasanya mengenai PKPU 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja PPK, PKPU 3 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program dan JAdwal Pilkada 2017 serta materi tentang Kode Etik dan Konsekuensi Pidana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang didalamnya berisi tentang Ancaman Pidana bagi setiap orang dan/atau Penyelenggara Pemilihan dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Lampung Barat Tahun 2017.
Ingat sumpah mu PPK.....
ReplyDelete