Berdasarkan Berita Acara Nomor BA/11/KPU-LB/656731/VII/2016 sebagai berikut :
Dan Berita Acara Nomor BA/12/KPU-LB/656731/VII/2016 Tentang Rapat Pleno Penetapan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tahun 2017, dan Berdasarkan Keputusan KPU Lampung Barat Nomor : 14/KPTS/KPU-LB/656731/Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Pengangkatan Anggota PPK se-Kabupaten Lampung Barat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tahun 2017.
Maka dengan ini kami umumkan nama-nama yang ditetapkan sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tahun 2017 sebagai berikut :
> Pengumuman dapat di Download juga DISINI
> Bagi Anggota PPK yang namanya tersebut di Atas mohon untuk segera Berkoordinasi dengan Peratin Pada desa/kelurahan pada kecamatan masing-masing untuk persiapan penerimaan Calon Anggota PPS, selanjutnya PPK menerima Berkas Calon PPS minimal 6 Calon dan Belum Pernah Menjabat 2 Periode, sebagai Pedoman Nama-nama PPS yang 2 periode, PPK wajib mendownload data PPS yang sudah 2 Periode DISINI
> JADWAL PEMBENTUKAN PPS SEBAGAI BERIKUT :
LIHAT PENGUMUMAN PEMBENTUKAN DAN SYARAT-SYARAT PPS KLIK DISINI
> Bagi Anggota PPK yang namanya tersebut di Atas mohon untuk segera Berkoordinasi dengan Peratin Pada desa/kelurahan pada kecamatan masing-masing untuk persiapan penerimaan Calon Anggota PPS, selanjutnya PPK menerima Berkas Calon PPS minimal 6 Calon dan Belum Pernah Menjabat 2 Periode, sebagai Pedoman Nama-nama PPS yang 2 periode, PPK wajib mendownload data PPS yang sudah 2 Periode DISINI
> JADWAL PEMBENTUKAN PPS SEBAGAI BERIKUT :
LIHAT PENGUMUMAN PEMBENTUKAN DAN SYARAT-SYARAT PPS KLIK DISINI
No comments:
Post a Comment