Pada hari ini Senin Tanggal 31 Oktober 2016, bertempat di Aula PPKAD Liwa, KPU Lampung Barat telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tahun 2017. Rapat Pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Lampung Barat, Imtizal, S.Sos, dan dihadiri Komisioner Lampung Barat lainnya, yaitu Sarif Ediansah, SH.I, MM, Ronansah, S.Pd, Sulton, S.Pd.I, dan Karwan Setiawan, ST. Pleno ini diikuti oleh seluruh PPK se Lampung Barat, Ketua dan Anggota Panwas Lampung Barat, Penghubung Pasangan Calon, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Barat, dan Perwakilan dari Kantor Kesbangpol Lampung Barat.
Dalam Pleno ini telah ditetapkan DPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tahun 2017 adalah total berjumlah 221.285 pemilih, dengan rincian Laki-laki 116.519 pemilih dan perempuan berjumlah 104.766 pemilih, yang tersebar pada 529 TPS di 136 Pekon/Kelurahan dari 15 kecamatan se Lampung Barat dengan rincian sebagai berikut:
Sebelum DPS ditetapkan, PPK setiap Kecamatan memaparkan hasil Pleno Rekapitulasi di kecamatan
masing-masing, dimulai dari PPK Kecamatan Air Hitam hingga terakhir PPK Kecamatan Way Tenong. Pembahasan dalam penetapan DPS ini berjalan cukup alot, mengingat bahwa terdapat selisih antara hasil Coklit dan hasil Sidalih yang akan ditetapkan. Selisih tersebut merupakan suatu hal yang biasa mengingat metoda Coklit yang manual tentunya tidak memperhitungkan adanya kegandaan yang dapat terjadi pada proses penyusunan hasil pemutakhiran, selain itu faktor ketelitian dalam penyusunan softcopy hasil coklit juga sangat menentukan. Perbedaan hasil coklit dengan hasil Sidalih yang ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara ini masih ada ruang untuk dilakukan perbaikan.Setelah DPS diumumkan mulai tanggal 10 - 19 November 2016 mendatang, masih dapat dilakukan perbaikan atas DPS tersebut yaitu mulai tanggal 20 - 24 November 2016. Perbaikan ini diharapkan dapat menjadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ditetapkan pada tanggal 30 November mendatang menjadi lebih lagi.
Partisipasi masyarakat berupa proaktif untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai Pemilih sangat dinantikan agar pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tahun 2017 dapat lebih berkualitas dan Pemimpin Lampung Barat yang akan terpilih nantinya dapat lebih representatif lagi.
=========== PASTIKAN ANDA TERDAFTAR SEBAGAI PEMILIH DALAM PILKADA LAMPUNG BARAT TAHUN 2017 ==========================================