KPU Kabupaten Lampung Barat Telah membuka kesempatan bagi organisasi untuk menjadi pemantau Pilkada Lampung Barat 2017 dimana agenda pemantauannya dapat dilaksanakan pada semua tahapan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat 2017
Pengumuman Dan Persyaratan Bisa Di DOWNLOAD DISINI
Berikut Waktu Dan Persyaratan Pendaftarannya :
1. Waktu dan Tempat Pendaftaran
a. Tanggal 1 Juni 2016 s.d 14 Januari 2017
b. Tempat di KPU Kabupaten Lampung Barat Jl. Tulip. No.6 Way Mengaku Liwa
Lampung Barat.
2. Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Pemantau Pemilihan Sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2015 dengan mengisi Formulir Pendaftaran dan menyerahkan kelengkapan Administrasi yang meliputi.
a. Profil Organisasi Lembaga pemantau;
b. Nama dan jumlah Anggota pemantau;
c. Alokasi Anggota Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil bupati;
d. Rencanaan jadwal kegiatan pemantauan serta daerah yang ingin di pantau;
e. Nama, Alamat dan pekerjaan pengurus lembaga pemantau;
f. Pas foto pengurus Lembaga pemantau;
g. Surat Pernyataan mengenai Sumber dana yang ditandatangani oleh Ketua Lembaga Pemantau
Pemilihan;
h. Surat Pernyataan Mengenai Independensi lembaga pemantauan yang ditandatangani oleh
ketua lembaga pemantauan Pemilihan; dan
i. Surat pernyataan atau pengalaman di bidang pemantauan dari organisasi pemantau yang
bersangkutan atau dari pemerintah Negara lain tempat yang bersangkutan pernah melakukan
pemantauan bagi Pemantau Pemilihan Asing.
3. Dokumen Pendaftaran dapat disampaikan ke KPU Kabupaten Lampung Barat, Informasi
Lebih lanjut bisa melalui email : kpulambar@gmail.com dan
diwebsite : www.kpud-lampungbaratkab.go.id.
No comments:
Post a Comment