Thursday, 18 December 2014

DATA AKHIR MASA JABATAN KEPALA DAERAH DI TAHUN 2015 (Prop. LAMPUNG)



Rakornas KPU se-Indonesia Sempurnakan Sistem Pemilu Mendatang





Jakarta, kpu.go.id- Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arif Rahman Hakim mengutarakan, Rapat Koordinasi Nasional KPU seluruh Indonesia (selindo) yang digelar hari ini (Rabu, 17/12) di Ecovention, Ancol, jakarta untuk menjaring persoalan dan hambatan yang dihadapi oleh penyelenggara pemilihan umum (pemilu), menyempunakan sistem Pemilu Tahun 2019 dan pemilu di masa mendatang.

“Maksud dari rakornas ini untuk menjaring permasalahan dan hambatan yang dihadapi selama penyelenggaraan pemilu, sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan sistem Pemilu Tahun 2019 serta pelaksanaan pemilu masa datang,” tutur Arif.

Selain untuk menghimpun rekomendasi terkait perbaikan sistem pemilu, acara akbar tersebut dimanfaatkan pula untuk memberikan penghargaan kepada KPU Provinsi/Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota berprestasi.

“KPU juga akan memberikan penghargaan kepada KPU daerah atas prestasi yang ditorehkan selama penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014. Kategori penghargaan itu mengenai kreasi sosialisasi dan partisipasi pemilu, transparansi informasi pemilu, daftar pemilih berkualitas, penyelenggaraan pemilu berintegritas, iklan layanan masyarakat kreatif, pemilu akses, individu/lembaga berdedikasi menyukseskan pemilu, dan life time achievement for indonesian democracy,” tambahnya.

Arif menyampaikan bahwa acara tersebut dihadiri oleh 521 satuan kerja (Satker) KPU Provinsi/Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 3200 peserta rakornas. Untuk itu ia mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya acara tersebut.

“Yang menghadiri acara ini sebanyak 521 satker, yang terdiri dari 3200 peserta. Untuk itu kami sampaikan terima kasih atas parisipasi dan terselenggaranya acara ini,” ujar Arif.(ris/red. FOTO KPU/Hupmas)

Friday, 12 December 2014

KPU: Pilkada Serentak Digelar 16 Desember


Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperhitungkan, pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak paling memungkinkan digelar pada Desember 2015. Hal tersebut turut memperhitungkan kemungkinan konsekuensi hukum dan lamanya proses pengadaan logistik.

"Setelah kami hitung lagi dengan teliti, yang paling cepat dan memungkinkan itu pemungutan suara pilkada secara serentak di 16 Desember 2015, itu untuk putaran pertamanya," ujar kata Komisioner Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2014) sore.

Ia mengatakan, KPU memperhitungkan adanya kemungkinan gugatan terhadap proses pencalonan. Padahal, kata dia, KPU tidak boleh mengabaikan gugatan yang dilayangkan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) itu. “Misalnya nanti PTUN memenangkan perkara gugatan tersebut kan kami tidak jalan terus prosesnya," jelas Hadar.