Setelah sebelumnya secara bertahap KPU RI menerbitkan PKPU no 2 sampai PKPU No 7, maka pada tanggal 12 Mei 2015 yang lalu, KPU RI juga menerbitkan PKPU No 8 - hingga PKPU No 11, sehingga dengan demikian lengkap sudah 10 buah PKPU tentang PILKADA.
Berikut rincian PKPU terbaru yang terkait dengan PILKADA :
- PKPU No 2 Tahun 2015 tentang
TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA
- PKPU No 3 Tahun 2015 tentang
TATA KERJA KOMISI PEMILIHAN UMUM, KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI/KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN ACEH, KOMISI PEMILIHAN UMUM/KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KABUPATEN/KOTA, SERTA PEMBENTUKAN DAN TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN, PANITIA PEMUNGUTAN SUARA, DAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA
- PKPU No.4 Tahun 2015 tentang :
PEMUTAKHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIHDALAM PEMILIHANGUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERTA WALIKOTA DAN WAKILWALIKOTA
-PKPU No. 5 Tahun 2015 tentang :
Sosialisasi dan PArtisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
- PKPU No 6 Tahun 2015 tentang :
Norma, Standar, Prosedur Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
- PKPU NO 7 tahun 2015 tentang :
Kampanye Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
- PKPU No 8 Tahun 2015 tentang :
Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
- PKPU No 9 Tahun 2015 tentang :
Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
- PKPU No 10 Tahun 2015 tentang :
Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
- PKPU No 11 Tahun 2015 tentang :
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
No comments:
Post a Comment