Jakarta, jdih.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Peraturan KPU tersebut dapat diunduh melalui DISINI atau DISINI
Berikut Capture Lampiran PKPU No 3 Tahun 2016
Berikut Capture Lampiran PKPU No 3 Tahun 2016
No comments:
Post a Comment