Monday, 18 April 2016

PERATURAN KPU NOMOR 3 TAHUN 2016


Jakarta, jdih.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Peraturan KPU tersebut dapat diunduh melalui DISINI  atau DISINI

Berikut Capture Lampiran PKPU No 3 Tahun 2016







No comments:

Post a Comment