Wednesday, 21 September 2016

PENDAFTARAN PASANGAN CALON PAROSIL MABSUS - MAD HASNURIN


Hari pertama dibukanya pendaftaran, pasangan bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati Lampung Barat priode 2017-2022 Parosil Mabsus-Mad Hasnurin resmi mendaftarkan diri ke KPU Lampung Barat (Lambar), melalui jalur partai politik. Kedatangan Parosil Mabsus-Mad Hasanurin di KPUD Lambar sekiar pukul 13:30 WIB dengan iringian ratusan massa dari gabungan partai pengusung dan simpatisan, Rabu (21/9/2016).
Pendaftaran Parosil Mabsus dan Mad Hasanurin maju ke Pilkada 15 Februari 2017 itu, diusung Koalisi Lampung Barat Hebat. Dimana, terdapat 3 partai besar di dalam koalisi tersebut. Antaranya, Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) 13 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 3 Kursi dan Partai Amanat Nasional (PAN) 2 Kursi, sehingga ketiga parpol koalisi Lampung Barat Hebat itu memiliki 18 kursi dari minimal 7 kursi yang dipersyaratkan. Selain itu pasangan ini juga didukung oleh 3 Partai lainya, yakni PKPI, PBB dan Perindo.

Berkas pendaftaran PM diserahkan oleh Sekretaris DPC PDI-P, Edi Novial dan diterima langsung oleh ketua KPU Lambar Imtizal dan 4 Komisioner lainnya serta disaksikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lambar.





Ketua KPUD Lambar, Imtizal, mengatakan berkas pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati pasangan Parosil Mabsus-Mad Hasanurin telah diterima KPUD. Dari ferivikasi berkas yang diajukan pasangan calon telah memenuhi unsur sarat pendaftaran melalu jalur parpol. Serta pihaknya telah menyatakan berkas pendaftaran persyaratan pencalonan dari pasangan PM memenuhi syarat.

Sementara itu pada persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati masih terdapat  beberapa berkas persyaratan yang harus dilengkapi kembali. Antaranya, tanda terima LKHPN dari KPK, surat keterangan pailit dari Pengadilan Niaga, surat keterangan bebas hutang dan SKCK asli untuk wakil bupati yang diusung belum ada. Untuk melengkapi berkas tersebut, KPU memberikan waktu perbaikan mulai dari tanggal 30 September hingga tanggal 4  Oktober 2016. (*)


No comments:

Post a Comment