Thursday 26 March 2020

KPU LAMPUNG BARAT ANTISIPASI PENYEBARAN COVID-19 DENGAN PENYEMPROTAN CAIRAN DESINFEKTAN


Komisi Pemiliham umum Kabupaten Lampung Barat  Kamis 26 Maret 2020, melakukan penyemprotan cairan desinfektan di lingkungan sekretariat KPU komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Penyemprotan desinfektan dilakukan oleh jajaran stap KPU Lampung Barat diawali apel kesiapsiagaan pencegahan penyebaran Corona virus ( Covid 19), yang kini tengah dihadapi oleh Bangsa Indonesa dan berbagai negara di belahan dunia.

Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah, mengatakan, penyemprotan desinfektan oleh jajaran KPU Lampung Barat merupakan bagian dari upaya, untuk mencegah penyebaran wabah Pandemi Covid 19 yang kini dihadapi bangsa indonesia.

Lanjut dia, penyemprotan tersebut juga merupan tindak lanjut dari surat edaran Bupati Lampung Barat no 800/270/II.03/2020, tertanggal 23 maret 2020 tentang, pelaksanaan penyemprotan desinfektan pada fasiltas perkantoran, tempat umum, pendidikan, kesehatan dan tempat ibadah.

"Hari ini seluruh perkantoran di komplek pemkab Lambar, kantor kecamatan, keluarahan, pasilitas umum, sekolah dan pasiltas kesehatan serta tempat ibadah serentak melakukan penyemprotan desinfaktan," Kata Aripsah

Menurut Arip Sah, penyemprotan Desinfaktan secara mandiri yang di lakukan KPU Lampung Barat juga merupakan, bagian dari kesadaran bersama untuk sama-sama menyatakan siap melakukan pencegahan terhadap penyebaran Virus Corona(Covid 19).

Apalagi bahan melakukan penyemprotan desinfaktan tergolong mudah ditemukan, karena hanya berbahan dasar pembersih Lantai, Wipol atau Soklin, pemutih pakaian atau beyclin. "Ini juga merupakan bagian dari ajakan bagi seluruh staf dan jajaran di sekretariat KPU Lampung Barat, untuk sama-sama melakukan penyemprotan di rumah masing-masing.

Berikut Foto Kegiatannya :











No comments:

Post a Comment