Friday, 16 September 2016

PENYESUAIAN JADWAL PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG BARAT 2017


Berikut di atas adalah Penyesuaian Jadwal Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat tahun 2017, dimana secara umum harinya sama yaitu tanggal 21 s.d 23 September 2016, untuk tanggal 21 s.d 22 September 2016 waktu pendaftaran pukul : 08:00 s.d 16:00 WIB dan untuk tanggal 23 September 2016 Pukul 08:00 s.d 24:00 WIB

Demikian pengumuman Penyesuaian Jadwal ini untuk dapat di ketahui

TERIMAKASIH

Wednesday, 14 September 2016

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG BARAT 2017

BERIKUT PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG BARAT TAHUN 2017 :


HAL-HAL YANG PERLU DI PERHATIKAN ADALAH SBB :

1. Pengumuman Bisa Juga Di Download Disini Halaman 1 dan Halaman 2 , juga di media cetak serta Papan Pengumuman KPU Lampung Barat.

2. FORMULIR PENCALONAN DAPAT DIUNDUH DISINI (DOWNLOAD)

3. Untuk meningkatkan Integritas dan transparansi serta kemudahan, pencalonan Pada Pilkada Serentak tahun  2017 menggunakan aplikasi Pencalonan Secara Online yaitu Aplikasi SILON, dimana penghubung dapat mengajukan Permohonan Username dan Password serta aktivasi pada masa Pengumuman Pendaftaran untuk dapat Login pada Aplikasi tersebut  yaitu Tanggal 14 s.d 20 September 2016,  dengan datang langsung ke Kantor KPU Lampung Barat Jl. Tulip. No.6 Kel. Way Mengaku - Liwa Lampung Barat, pada saat Jam Kerja pukul 08:00 s.d 16:00 WIB, dengan menunjukan identitas dan Surat Mandat seperti yang disebutkan dalam pengumuman tersebut di atas serta mempersiapkan Email PASLON yang aktif, sebagai email aktivasi User.

DEMIKIAN PENGUMUMAN INI DI BUAT UNTUK DAPAT DIKETAHUI, INFORMASI LEBIH LANJUT BISA BERTANYA MELALUI EMAIL kpulambar@gmail.com ATAU DATANG LANGSUNG KE KANTOR KPU LAMPUNG BARAT

TERIMAKASIH 


Sunday, 11 September 2016

PKPU NO 7 TAHUN 2016

BERIKUT PKPU NO 7 TAHUN 2016 TENTANG : Perubahan atas Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tahapan, Progam dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017

BISA DI DOWNLOAD DISINI

POINT PERUBAHAN PADA PKPU 7 TAHUN 2016 TERHADAP PKPU NO 3 DAN 4 TAHUN 2016 ADALAH PADA TAHAPAN YANG DI BERI WARNA DAPAT DI UNDUH DISINI :




Tuesday, 6 September 2016

BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PELAPORAN DANA HIBAH PILKADA LAMPUNG BARAT 2017

Pada hari ini Tanggal 6 September 2016, di Aula Dinas PPKAD Lampung Barat, KPU Kabupaten Lampung Barat Melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan dan Pelaporan dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tahun 2017.
Bimtek di mulai pukul 09.30 WIB, yang mejadi nara sumber adalah Bagian Keuangan dari KPU Provinsi Lampung dan dari Dinas PPKAD Kabupaten Lampung Barat.
Materi Bimtek meliputi Pendanaan Kegiatan Pemilihan, NPHD Pilkada Lampung Barat Tahun 2017, Penganggaran, Pelaksanaan dan Penata Usahaan serta Pelaporan dan Pertanggung Jawaban.
Pada intinya Bagaimana Realisasi Penganggaran dari Pemkab Lampung Barat kepada KPU Kabupaten Lampung Barat sampai ke Tingkat Pekon, Dalam Bimtek ini menekankan akuntabilitas penganggaran sehingga Dana Hibah yang di kucurkan benar-benar dapat di Pertanggung Jawabkan.

Berikut Screenshot Kegiatannya :


















Friday, 2 September 2016

BIMTEK PEMUTAHIRAN DATA PEMILIH PILKADA LAMPUNG BARAT

Pada hari Kamis tgl 1 September 2016, KPU Lampung Barat melaksanakan Bimbingan Teknis Pemutahiran Data Pemilih, yang di laksanakan di 3 tempat yaitu Liwa, Way Tenong dan Suoh. Peserta Bimbingan Teknis yaitu Petugas Pemutahiran Data Pemilih ( PPDP ) PPS, PPK serta Operator Sistem Inforasi Pendataan Pemilih ( SIDALIH).

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih. Pekerjaan PPDP dalam proses pemutakhiran dan pendaftaran pemilih merupakan tugas yang sangat mulia melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilih. Pekerjaan mulia ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab karena jika PPDP tidak bekerja dengan baik terdapat resiko hak konstitusional warga akan hilang akibat tidak terdaftar pada daftar pemilih baik itu karena ketidak sengajaan atau kesengajaan dari petugas. Akibatnya, petugas yang menghilangkan hak pilih dapat dijatuhi sanksi pidana pemilu. Oleh karena itu PPDP memiliki peran yang sangat penting dalam proses penyusunan daftar pemilih. Karena strategisnya peran PPDP ini, baik atau buruk DPT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tahun 2017 yang dilaksanakan secara serentak sangat bergantung kepada kinerja PPDP dilapangan.  Jika PPDP bekerja dengan sungguh-sungguh dan mengikuti prosedur dengan baik dal am proses pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih, maka DPT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat akan menjadi DPT yang mutakhir, komprehensif, dan akurat. Namun sebaliknya, jika PPDP dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih tidak bekerja secara sungguh-sungguh dan tidak mengikuti peraturan yang telah ditetapkan maka kualitas DPT yang akan dihasilkan akan bermasalah. Dampak selanjutnya dari DPT yang bermasalah adalah hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati  akan tidak dipercaya.

Berikut Foto Kegiatannya :