Kepada Anggota PPS tersebut, diharapkan dapat melengkapi berkas antara lain :
1. Surat Keterangan tidak pernah dihukum 5 tahun atau lebih dari Pengadilan Negeri Liwa
2. Surat Keterangan Sehat dari Dokter/Puskesmas/RS
Adapun pelantikan Anggota PPS tersebut akan dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut:
1. Wilayah I, meliputi Kec. Bengkunat Belimbing, Bengkunat, Ngambur, Pesisir Selatan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 23 April bertempat di Kecamatan Bengkunat pada Pk. 09.00 WIB
2. Wilayah II, meliputi Kec. Krui Selatan, Pesisir Tengah, Way Krui, Karya Penggawa, Pesisir Utara, dan Lemong, akan dilaksanakan pada hari Selasa, 24 April 2012 bertempat di Kec. Pesisir Tengah Pk. 09.00 WIB
3. Wilayah III, meliputi Kec. Balik Bukit, Sukau, Lumbok Seminung, Batu Brak pada hari Jum'at tanggal 27 April 2012 bertempat di Kec. Balik Bukit Pk. 09.00 WIB
4. Wilayah IV, meliputi Kec. Belalau, Batu Ketulis, Sekincau, Pagar Dewa, Suoh dan Bandar Negeri Suoh, pada hari Kamis, tanggal 26 April 2012 bertempat di Kec. Sekincau jam 09.00 WIB
5. Wilayah V, meliputi KEc. Way Tenong, Air Hitam, Sumber Jaya, GEdung Surian dan Kebun Tebu pada hari Rabu tanggal 25 April 2012 bertempat di Kec. Sumber Jaya jam 09.00 WIB
No comments:
Post a Comment