Pleno dimulai pada Pk. 10.30 WIB diawali dengan pengantar dari Ketua KPU Lampung Barat Imtizal, S.Sos, kemudian dilanjutkan oleh Komisioner KPU Lampung Barat Sarif Ediansah, SH.I, MM untuk dapat memandu jalannya proses pengundian. Sebelum dilakukan pengundian, KPU Lampung Barat menunjukkan terlebih dahulu kepada seluruh hadirin bahwa pada peralatan pengundian benar-benar steril dan tidak ada tanda-tanda tertentu yang dapat menguntungkan salah satu Pasangan Calon.
Pengundian dilakukan hanya sekali saja, yaitu dengan mengambil bola plastik kecil yang berisi nomor urut yang ditempatkan pada wadah tertutup. Proses pengambilan dilakukan secara bersama-sama. Dari Paslon EDY-PAI diwakili oleh Calon Wakil Bupatinya, H. ULUL AZMI SOLTIANSA, SH, sementara dari pihak Paslon PM langsung diambil oleh Calon Bupati H. PAROSIL MABSUS, S.Pd.
Setelah kedua perwakilan mengambil bola tersebut lalu secara bersama-sama membuka kertas yang berisi nomor urut. Hasilnya adalah :
Nomor Urut 1 (satu) didapatkan oleh Pasangan Calon H. PAROSIL MABSUS, S.Pd - Drs. H. MAD HASNURIN, sementara Nomor Urut 2 (dua) didapatkan oleh Pasangan Calon DR. H. EDY IRAWAN ARIEF, SE, M.Ec - H. ULUL AZMI SOLTIANSA, SH
Dengan demikian berakhirlah tahapan Pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lmpung Barat Tahun 2017 untuk kemudian persiapan memasuki tahapan Kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 Oktober 2016 - 11 Februri 2017. Tahapan Kampanye ini diawali dengan kegiatan Deklarasi Pilkada Berintegritas dan Damai yang akan dilaksanakan pada tanggl 26 Oktober 2016 dengan melakukan konvoi kendaraan dari PPK se Lampung Barat, dan juga kendaraan Pasangan Calon dari Islamic Center di Sekuting menuju Lapangan Pemda Lampung Barat.








