Friday 1 February 2013

Arif Rahman Hakim Sekjen KPU yang Baru

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menunjuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) pengganti Suripto Bambang Setyadi.

"Sudah terpilih Sekjen KPU yang baru, yakni Arief Rahman Hakim," ujar Komisioner KPU RI, Sigit Pamungkas di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2013).

Dirinya menambahkan, Surat Keputusan (SK) penetapan Sekjen KPU terpilih itu telah diterima KPU. Dia menjelaskan, Arief Rahman Hakim merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Maka dari itu, KPU akan menggelar acara pelantikan Sekjen KPU terpilih pada Jumat 1 Februari 2013, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU, pukul 10.00 WIB.

"Harapannya, Sekjen yang baru supaya dia mampu menciptakan budaya kerja yang lebih produktif, efisien dan efektif," imbuhnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, agenda terbesar Sekjen KPU terpilih tersebut adalah memastikan birokrasi KPU, mendukung sepenuhnya kesuksesan Pemilu 2014.

"Sedangkan agenda terdekat, yakni menata kelembagaan dan menciptakan standar kerja, serta membangun soliditas birokrasi," pungkasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya KPU menggelar sejumlah tes kepada sembilan calon Sekjen KPU. Mereka adalah Muhammad Dimyati, Reifeldi, Syarifuddin Side, Resman, Yuhardi R Jusuf, Arif Rahman Hakim, Andi Pangerang Moenta, Noor Sidharta, serta Rizari.

Lalu, sembilan calon Sekjen KPU itu mengerucut menjadi tiga nama. Kemudian, KPU menyerahkan tiga nama itu ke Presiden SBY. Dan pada akhirnya, SBY menunjuk Arief Rahman Hakim.

No comments:

Post a Comment