Thursday, 18 December 2014
Rakornas KPU se-Indonesia Sempurnakan Sistem Pemilu Mendatang
Jakarta, kpu.go.id- Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arif Rahman Hakim mengutarakan, Rapat Koordinasi Nasional KPU seluruh Indonesia (selindo) yang digelar hari ini (Rabu, 17/12) di Ecovention, Ancol, jakarta untuk menjaring persoalan dan hambatan yang dihadapi oleh penyelenggara pemilihan umum (pemilu), menyempunakan sistem Pemilu Tahun 2019 dan pemilu di masa mendatang.
“Maksud dari rakornas ini untuk menjaring permasalahan dan hambatan yang dihadapi selama penyelenggaraan pemilu, sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan sistem Pemilu Tahun 2019 serta pelaksanaan pemilu masa datang,” tutur Arif.
Selain untuk menghimpun rekomendasi terkait perbaikan sistem pemilu, acara akbar tersebut dimanfaatkan pula untuk memberikan penghargaan kepada KPU Provinsi/Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota berprestasi.
“KPU juga akan memberikan penghargaan kepada KPU daerah atas prestasi yang ditorehkan selama penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014. Kategori penghargaan itu mengenai kreasi sosialisasi dan partisipasi pemilu, transparansi informasi pemilu, daftar pemilih berkualitas, penyelenggaraan pemilu berintegritas, iklan layanan masyarakat kreatif, pemilu akses, individu/lembaga berdedikasi menyukseskan pemilu, dan life time achievement for indonesian democracy,” tambahnya.
Arif menyampaikan bahwa acara tersebut dihadiri oleh 521 satuan kerja (Satker) KPU Provinsi/Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 3200 peserta rakornas. Untuk itu ia mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya acara tersebut.
“Yang menghadiri acara ini sebanyak 521 satker, yang terdiri dari 3200 peserta. Untuk itu kami sampaikan terima kasih atas parisipasi dan terselenggaranya acara ini,” ujar Arif.(ris/red. FOTO KPU/Hupmas)
Friday, 12 December 2014
KPU: Pilkada Serentak Digelar 16 Desember
Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperhitungkan, pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak paling memungkinkan digelar pada Desember 2015. Hal tersebut turut memperhitungkan kemungkinan konsekuensi hukum dan lamanya proses pengadaan logistik.
"Setelah kami hitung lagi dengan teliti, yang paling cepat dan memungkinkan itu pemungutan suara pilkada secara serentak di 16 Desember 2015, itu untuk putaran pertamanya," ujar kata Komisioner Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2014) sore.
Ia mengatakan, KPU memperhitungkan adanya kemungkinan gugatan terhadap proses pencalonan. Padahal, kata dia, KPU tidak boleh mengabaikan gugatan yang dilayangkan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) itu. “Misalnya nanti PTUN memenangkan perkara gugatan tersebut kan kami tidak jalan terus prosesnya," jelas Hadar.
Friday, 28 November 2014
Thursday, 27 November 2014
HASIL PENATAAN DAN PENGISIAN KEANGGOTAAN DPRD LAMPUNG BARAT DAN PESISIR BARAT
Pada hari ini telah dilaksanakan Pleno Penetapan HAsil Penataan dan Pengisian Keanggotaan DPRD Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat, yang dilaksanakan di Aula Kementrian Agama Kab. Lampung Barat.
Pleno tersebut dihadiri oleh perwakilan seluruh Partai Politik, Panwaskab Lampung Barat, Perwakilan dari Pemkab Lampung Barat dan Pesisir Barat.
Hasil Penataan dan Pengisian tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada KPU Propinsi Lampung terlebih dahulu untuk dikoreksi kesesuaiannya dengan peraturan yang berlaku.
Setelah dinyatakan sesuai, maka KPU Kabupaten Lampung Barat akan menyampaikan nama-nama Calon terpilih kepada Parpol dan Gubernur melalui Bupati Lampung Barat dan Pj. Bupati Pesisir Barat guna diresmikan keanggotaannya.
Adapun hasil penataan dan pengisian tersebut adalah sebagai berikut :
Wednesday, 26 November 2014
SOSIALISASI PKPU NO 33 TAHUN 2014
Pada hari ini Rabu, 26 November 2014, bertempat di Aula Pemkab Lampung BArat, KPU Kabupaten Lampung Barat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi PKPU No 33 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengisian Keanggotaan DPRD Kabupaten pada Kabupaten Induk dan Pemekaran.
Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh perwakilan PArtai Politik tingkat Kabupaten Lampung Barat, perwakilan dari Pemkab Lampung Barat sebagai KAbupaten Induk, dan juga dari Perwakilan Pemkab Pesisir Barat sebagai Kabupaten Pemekaran.
Tujuan dari diadakannya kegiatan sosialisasi ini adalah agar pihak-pihak yang berkepentingan memahami tata cara dan teknis penataan dan pengisian keanggotaan DPRD Kabupaten Induk dan Pemekaran.
PKPU No 33 Tahun 2014 ini telah ditindaklanjuti oleh KPU RI dengan menerbitkan SK No 610 tahun 2014 mengenai Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi dari hasil penataan Kabupaten LAmpung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat sebagai berikut:
Kabupaten Lampung Barat :
1. Lampung Barat 1, yang semula alokasi kursi nya 7 kursi menjadi 10 kursi setelah penataan
2. Lampung Barat 2, semula 9 kursi menjadi 12 kursi
3. Lampung Barat 3, semula 10 kursi menjadi 13 kursi
sehingga total alokasi kursi DPRD untuk Kabupaten LAmpung Barat adalah 35 kursi
Kabupaten Pesisir Barat:
1. Pesisir Barat 1 (sebelumnya Lampung Barat 4), semula 7 kursi menjadi 12 kursi
2. Pesisir Barat 2 (sebelumnya Lampung BArat 5), semula 7 kursi menjadi 13 kursi
sehingga total alokasi kursi DPRD untuk KAbupaten Pesisir Barat adalah 25 kursi.
Wednesday, 19 November 2014
KPU RI terbitkan SK No 610 tentang Perubahan SK No 100 tentang Penetapan Dapil dan alokasi kursi setiap Dapil di wilayah Prop. Lampung
Untuk melengkapi dasar hukum penataan dan pengisian anggota DPRD Induk dan Pemekaran sebagaimana yang tertuang dalam PKPU No 33 Tahun 2014, maka KPU RI juga telah mengeluarkan SK mengenai Penetapan Dapil dan alokasi Kursi untuk Wilayah Induk dan Pemekaran yang didasrkan oleh Hasil Pemilu Tahun 2014 lalu.
SK Dapil tersebut dapat diunduh selengkapnya di sini
Wednesday, 12 November 2014
KPU RI terbitkan PKPU No 33 Tahun 2014
KPU- RI telah menerbitkan PKPU No 33 Tahun 2014 tentang Pengisian dan Penataan Anggota DPRD Induk dan Pemekaran.
Dengan terbitnya PKPU ini maka selanjutnya akan dijadikan Petunjuk Teknis bagi KPU Lampung Barat untuk melakukan Pengisian dan Penataan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat sebagai DPRD Induk dan DPRD Kabupaten Pesisir Barat sebagai DPRD Pemekaran.
PKPU No 33 Tahun 2014 selengkapnya dapat diunduh di sini
Tuesday, 11 November 2014
LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMILU TAHUN 2014
Dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pemilu Tahuh 2014, maka KPU Lampung Barat telah menyusun laporan-laporan pelaksanaan kegiatan Pemilu yang meliputi :
1. Pemilu Legislatif Tahun 2014
2. Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014
3. Profil Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat terpilih Periode 2014 - 2019
4. Hasil- Hasil Pemilu Legislatif Tahun 2014 dalam angka
Laporan-laporan tersebut dapat diunduh sebagai wujud transparansi atau keterbukaan informasi publik selain dari komitmen KPU Kabupaten Lampung Barat dalam melaksanakan tahapannya.
Sunday, 20 July 2014
Wednesday, 16 July 2014
Tuesday, 15 July 2014
PANTAU DA1- HASIL REKAPITULASI PILPRES 2014 TINGKAT KECAMATAN
Dalam rangka transparansi dan keterbukaan informasi hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan pilpres 2014 di Lampung Barat, maka KPU Lampung Barat telah mengunggah hasil pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara PIlpres 2014 tingkat kecamatan dalam bentuk form DA1, melalui link sebagai berikut : http://pilpres2014.kpu.go.id/da1.php
Saturday, 12 July 2014
Pantau Form C1 Online - Hasil Pengitungan Suara Pilpres 2014
Form C1 adalah merupakan hasil penghitungan pemungutan suara Pilpres 2014 tanggal 9 Juli yang lalu. Form C1 ini dipindai apa adanya sebagaimana yang telah diserahkan oleh KPPS melalui PPK se Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat. Hasil yang tercantum dalam Form C1 ini akan menjadi dasar rekapitulasi penghitungan suara pada tingkatan selanjutnya yaitu di :
- PPS yang akan dilakukan pada tanggal 10-12 Juli 2014,
- PPK tanggal 13-15 Juli 2014,
- KPU Kabupaten tanggal 16 - 17 Juli 2014
- KPU Provinsi tanggal 18- 19 Juli 2014
- KPU RI tanggal 20 - 22 Juli 2014
Berikut adalah link alamat Hasil Pindai Form C1 se Indonesia http://pilpres2014.kpu.go.id/c1.php
Monday, 30 June 2014
Friday, 27 June 2014
Thursday, 12 June 2014
Monday, 2 June 2014
Wednesday, 28 May 2014
PKPU no 2 Tahun 2013 tentang SELEKSi Anggota KPU
Berikut kami sediakan PKPU no 2 Th 2013 tentang Seleksi Anggota KPU, mungkin saja ada yang butuh...
PKPU nomor 2 Tahun 2013 ttg Seleksi Anggota KPU prov dan KPU kab/kota
Tuesday, 11 February 2014
KPU RI terbitkan PKPU No 27, 28, dan 29 Tahun 2013
Peraturan KPU No 27 Tahun 2013 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota oleh Panitia Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Kecamatan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum
Peraturan KPU No 28 Tahun 2013 tentang Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Bagi WargaNegara Republik Indonesia di Luar Negeri dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Tahun 2014
Peraturan KPU No 29 Tahun 2013 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum, Perolehan Kursi, Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan KPU No 28 Tahun 2013 tentang Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Bagi WargaNegara Republik Indonesia di Luar Negeri dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Tahun 2014
Peraturan KPU No 29 Tahun 2013 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum, Perolehan Kursi, Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Tuesday, 4 February 2014
Subscribe to:
Posts (Atom)