Monday 13 April 2015

Wujudkan Pemilu Berintegritas, KPU - KPK Berupaya Cegah Praktek Korupsi Dalam Pilkada

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya untuk mewujudkan pemilihan umum (pemilu) berintegritas melalui program kerjasama pengendalian gratifikasi dan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pilkada, Senin (13/4).

“Penyelenggaraan pemilu harus dilaksanakan dengan berintegritas, tugas itu perlu dilakukan oleh semua pihak, tak hanya KPU sebagai penyelenggara, untuk itu KPU dan KPK akan melakukan langkah-langkah bersama, untuk mewujudkan pemilihan umum yang bebas dari gratifikasi maupun praktek korupsi,” tutur Inspektur Sekretariat Jenderal KPU RI, Adiwijaya Bakti.

Penyelenggaraan pemilu, sebagaimana disampaikan oleh perwakilan Deputi Bidang Pencegahan KPK, Alfi, menghadapi banyak persoalan. Diantaranya kepala daerah yang terlibat dalam kasus korupsi, dan maraknya praktek politik uang.

“Permasalahan yang kita hadapi bersama itu seperti kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi dan maraknya praktek politik uang. Itu yang akan cari sebabnya dan kita cegah bersama-sama,” tutur nya dihadapan Pejabat Eselon III dan IV Sekretariat Jenderal KPU RI.

KPK percaya, percepatan pemberantasan korupsi dapat terwujud manakala sistem politik berlangsung berintegritas, dan masyarakat sudah memahami makna dari integritas.

“Kami (KPK) percaya percepatan pemberantasan korupsi bisa terjadi ketika sistem politik kita sudah berintegritas, dan masyarakat sudah paham integritas,” lanjut Alfi.

Ia sependapat dengan KPU bahwa penyelenggaraan pemilu berintegritas bukan hanya tugas penyelenggara pemilu, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh stake holder terkait.

“Dalam pemilu, tidak hanya penyelenggara yang perlu integritas, karena penyelenggara hanya satu part dari faktor-faktor yang mendukung pilkada berintegritas. Sedangkan ada tiga pihak yang harus berintegritas, seperti calon kepala daerah, masyarakat, dan penyelenggara,” ujar dia.

Untuk itu KPU dan KPK berencana menggelar kegiatan induksi calon kepala daerah, dan induksi penyelenggara pilkada yang bersih dan berintegritas, serta deklarasi dan sosialisasi pilkada bersih berintegritas.

“Pesan utama yang akan kita angkat antara lain bahaya politik uang, modus korupsi dalam pemilu atau pilkada, peningkatan partisipasi, dan standar integritas dan moral calon pemimpin dan pejabat publik,” urainya dalam diskusi di ruang rapat lantai II, Gedung KPU RI, Jl. Imam Bonjol No. 29 Jakarta.

Ia berharap dengan kerjasama itu, pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dapat terlaksana secara berintegritas.

Output-nya, diharapkan rangkaian tahapan pilkada menjadi berintegritas, dan menghasilkan kepala-kepala daerah yang fokus dalam usaha memajukan kesejahteraan rakyat melalui sarana percepatan pemberantasan korupsi,” tuturnya. (rap/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

No comments:

Post a Comment