Thursday, 17 December 2015

HASIL REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA DAN PEROLEHAN SUARA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PESISIR BARAT TAHUN 2015

Pada hari Rabu tanggal 16 Desember lalu telah dilaksanakan Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan PErolehan Suara pada Pemilihan Bupai dan Wakil Bupati Pesisir Barat tahun 2015.

Rapat Pleno dilaksanakan di Gedung Serba Guna Selalaw Labuhan Jukung Pesisir Barat mulai Pk. 10.00 - Pk 18.30 WIB, dipimpin oleh Ketua KPU dan seluruh Komisioner KPU Pesisir BArat dan dihadiri oleh seluruh saksi Pasangan Calon, Panwaskab Pesisir Barat, didampingi oleh seluruh Komisioner KPU Kab. Lampung Barat, Komisioner KPU Propinsi Lampung, Ketua Bawaslu Propinsi LAmpung, serta disaksikan oleh Pj. Bupati Pesisir Barat, Kapolres Lampung Barat diwakili oleh Kabag Ops Polres Lampung Barat, disertai pengamanan dari Pihak Polres Lampung Barat.

Rapat Pleno tersebut berjalan lancar dan tertib dimulai dengan pembacaaan hasil Rekapitulasi dari Kecamatan Lemong, hingga terakhir Kecamatan Bengkunat Belimbing.

Berikut adalah hasil dari Rekapitulasi Penghitungan dan Perolehan Suara tingkat Kabupaten Pesisir Barat :

REKAP DB1 Kabupaten Pesisir Barat :

Keputusan dan Berita Acara Penetapan Hasil Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2015

Friday, 28 August 2015

PENGUMUMAN LAPORAN AWAL DANA KAMPANYE


KPU Lampung Barat telah mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2015. Berikut ini adalah Pengumuman dan Laporan LADK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2015:

PENGUMUMAN:



LADK Dr. Drs. H. AGUS ISTIQLAL, SH, MH dan ERLINA, SP, MH



LADK ARIA LUKITA BUDIWAN, ST dan Ir. EFAN TOLANI, M.Si



LADK Ir. H. JAMAL NASER dan SYAHRIAL, ST



LADK KRT. OKING GANDA MIHARJA, SH dan IRAWAN TOPANI, SH, M.Kn


Tuesday, 25 August 2015



Pengundian Nomor Uurut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2015 telah dilaksanakan. Adapun Hasil Pengundian Nomor Urut adalah sebagai berikut:

Nomor Urut 1 :
Pasangan  Dr. Drs. H. AGUS ISTIQLAL, SH, MH dan ERLINA, SP, MH

Nomor Urut 2 :
Pasangan ARIA LUKITA BUDIWAN, ST dan Ir. EFAN TOLANI, M.Si

Nomor Urut 3 :
Pasangan Ir. H. JAMAL NASER dan H. SYAHRIAL, ST

Nomor Urut 4 :
Pasangan KRT. OKING GANDA MIHARJA, SH dan IRAWAN TOPANI, SH, M.Kn







Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat



KPU Lampung Barat Telah Resmi Menetapkan 4 (Empat) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat pada tanggal 24 Agustus 2015. Adapun ketetapan tersebut dapat dilihat sebagai berikut:



Saturday, 8 August 2015

DATA PASANGAN CALON NO URUT PENDAFTARAN 004 : DR. Drs. H. AGUS ISTIQLAL, SH, MH - ERLINA, SP, MH

PARTAI PENGUSUNG:

1. PARTAI NASDEM : 2 KURSI




 2. PKB : 2 KURSI





3. PAN : 2 KURSI



CALON BUPATI :

DR. Drs. H. AGUS ISTIQLAL, SH, MH







CALON WAKIL BUPATI :
ERLINA, SP, MH


 










 

DATA PASANGAN CALON NO URUT PENDAFTARAN 003 : ARIA LUKITA BUDIWAN, ST - Ir. EFAN TOLANI, M.Si

PARTAI PENGUSUNG :

1. PARTAI DEMOKRAT : 3 KURSI


2. PKS : 2 KURSI


3. PBB : 1 KURSI




CALON BUPATI :
ARIA LUKITA BUDIAWAN, ST








CALON WAKIL BUPATI :
Ir. EFAN TOLANI, M.Si 






DATA PASANGAN CALON NO URUT PENDAFTARAN 002 : KRT OKING GANDA MIHARJA, SH - IRAWAN TOPANI, SH, M.Kn

PARTAI PENGUSUNG :
1. PDI-P  : 5 KURSI


2. PKPI : 2 KURSI





CALON BUPATI :
KRT OKING GANDA MIHARJA, SH



CALON WAKIL BUPATI :
IRAWAN TOPANI, SH, M.Kn
 







DATA PASANGAN CALON NO URUT PENDAFTARAN 001 : Ir. H. JAMAL NASER - H. SYAHRIAL, ST

PASANGAN CALON DARI JALUR PERSEORANGAN :
DUKUNGAN AWAL : 24.993 DUKUNGAN
HASIL VERIFIKASI FAKTUAL : 21.058 DUKUNGAN



CALON BUPATI:
Ir. H. JAMAL NASER








 CALON WAKIL BUPATI :
H. SYAHRIAL, ST



 


Sunday, 19 July 2015

Saturday, 18 July 2015

SE 375 TENTANG KEPENGURUSAN PARTAI POLITIK DALAM PILKADA 2015


KEPENGURUSAN PARTAI POLITIK TINGKAT PUSAT YANG SAAT INI DIAKOMODASI DALAM PILKADA SERENTAK TAHUN 2015 ADALAH :


KPU TERBITKAN PKPU NO 12 TAHUN 2015 TTG PERUBAHAN ATAS PKPU NO 9 TH 2015 TTG PENCALONAN



Jakarta, jdih.kpu.go.id-  Dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi terkait pokok perkara pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Peraturan KPU tersebut dapat diunggah melalui Konten Peraturan KPU Tahun 2015 pada website JDIH KPU, atau klik disini: http://jdih.kpu.go.id/data/data_pkpu/PKPU%20Nomor%2012%20Tahun%202015.pdf