|
info tahap pendaftaran pasangan calon di Kabupaten Lampung Barat pada SiTAP 2017 |
Pada hari terakhir penerimaan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat dalam Pilkada Serentak 2017, yaitu tanggal 23 September 2016 hingga Pk. 24.00 WIB, tidak ada lagi Pasangan Calon yang menyerahkan berkas pendaftarannya, sehingga total Pasangan Calon yang mendaftarkan diri dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tahun 2017 adalah sebagai berikut:
No urut pendaftaran 1:
Calon Bupati : H. PAROSIL MABSUS, S.Pd
Calon Wakil Bupati : Drs. H. MAD HASNURIN
Partai pengusung : a. PDI-Perjuangan ( 13 kursi)
b. PAN ( 2 kursi)
c. Partai GOLKAR ( 3 kursi)
Total = 18 kursi (51,43% jumlah kursi anggota DPRD)
No Urut pendaftaran 2:
Calon Bupati : DR. H. EDY IRAWAN ARIEF, SE, M.Ec
Calon Wakil Bupati : H. ULUL AZMI SOLTIANSA, SH
Partai Pengusung : a. Partai NasDem ( 2 kursi)
b. PKS ( 2 kursi)
c. PPP ( 2 kursi)
d. GERINDRA ( 2 kursi)
e. PKB ( 3 kursi)
f. Partai DEMOKRAT ( 4 kursi)
Total = 15 kursi (42,86% jumlah kursi DPRD)
Sesuai dengan PKPU No 7 Tahun 2016, tahapan selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika atas Pasangan Calon yang mendaftar mulai sejak tanggal 23 September hingga 26 September 2016 oleh Tim Pemeriksa Kesehatan yang dibentuk oleh RSUAM terdiri dari unsur IDI, BNN, dan Himpunan Psikologi Indonesia, yang hasilnya direncanakan akan diserahkan kepada Ketua KPU Lampung Barat tanggal 27 September 2016 mendatang.
Selain itu juga dilakukan Penelitian syarat Calon yang dilakukan mulai dari tanggal 23 - 29 September 2016. Dan pada tanggal 30 September - 1 Oktober akan diserahkan Hasil Penelitian Berkas Pasangan Calon untuk dapat diperbaiki dalam kurun waktu 30 September - 4 Oktober 2016.
Informasi mengenai Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2017 sebagai wujud keterbukaan Informasi, maka masyarakat dapat mengunjungi website:
infopilkada.kupu.go.id/sitap-2017