Wednesday, 28 December 2016

DEBAT TERBUKA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKILBUPATI LAMPUNG BARAT 2017


Rabu, 28 Desember 2016 KPU Lampung Barat melaksanakan tahapan PKPU Nomor 7 tahun 2016, dimana dalam PKPU tersebut disebutkan bahwa kegiatan Kampanye huruf b adalah Debat terbuka antar pasangan calon, yang mana range tanggalnya adalah mulai 28 Oktober 2016 s.d 11 Februari 2016, dengan memperhatikan waktu, komdisi dan kepadatan kegiatan KPU Lampung Barat memilih tanggal 28 Desember 2016 untuk melaksanakan debat Terbuka antar pasangan calon.

Debat terbuka dilaksanakan di Gedung Serba Guna, Kelurahan Way Mengaku dimulai pukul 9:00 WIB, diawali dengan Persiapan-persiapan dilanjutkan dengan Pembukaan, yang selanjutnya dilaksanakan Debat Antar pasangan Calon.

Adapun Debat dibagi menjadi 5 segmen :
Segmen ke 1: Penyampaian Visi-Misi masing2 pasangan Calon, Segmen ke 2 : merupakan segmen menjawab pertanyaan dari pakar yang berjumlah 3 pertanyaan untuk masing-masing pasangan calon, Segmen ke 3 : adalah Antar pasangan calon bertanya ke paslon yang lain, dan Pasangan Calon lain menjawabnya, segmen ke 4 : Pasangan Calon Bertanya ke pasangan Calon lain, Pasangan calon menjawab dan pasangan calon yang bertanya menanggapai atas jawaban tersebut, untuk segmen ke 5 adalah Closing Statement masing-masing pasangan Calon.

Berikut Capture kegiatan tersebut :











Thursday, 22 December 2016

KEPUTUSAN PERESMIAN PEMBERHENTIAN CALON DARI ANGGOTA DPRD LAMBAR

KPU Lampung Barat telah menerima Kebutusan Gubernur Lampung tentang peresmian pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat Masa Jabatan Tahun 2014-2019, yang mencalonkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tahun 2017, dimana dari 2 pasangan calon yang telah di tetapkan oleh KPU Lampung Barat menjadi Pasangan Calon tgl 24 Oktober 2016 yang juga telah dilakukan pengundian nomor urut tanggal 25 Oktober 2016.

Adapun nomor urut 1  Bapak  H. Parosil Mabsus, S.Pd  sebagai Calon Bupati Lampung Barat, telah resmi Pemberhentiannya sebagai anggota DPRD Lampung Barat pada keputusan Gubernur Nomor : G/ 658 /B.II/HK/2016, dan Nomor Urut 2 Bapak H. Ulul Azmi Soltiansa, S.H Sebagai Calon Wakil Bupati Lampung Barat,  telah resmi Pemberhentiannya sebagai anggota DPRD Lampung Barat pada keputusan Gubernur Nomor : G/ 685 /B.II/HK/2016.

Dengan telah diresmikan pemberhentianya sebagai anggota DPRD Lampung Barat maka kedua peserta lebih fokus dalam mengikuti Pemilihan Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah Kabupatem Lampung Barat yang pemungutan suaranya dilakasanakan 15 Februari 2016 Mendatang.


Tuesday, 20 December 2016

PENYAMPAIAN LAPORAN PENERIAMAAN SUMBANGAN DANA KAMPANYE (LPSDK)

Pada hari ini, selasa 20 Desember 2016, Pasangan calon terpilih pada Pilkada Lampung Barat tahun 2017, telah menyerahkan LPSDK ( Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye) ke KPU Lampung Barat.

Pada Pukul 8:00 WIB Penghubung Pasangan Nomor Urut 2 Edy-Pai telah menyerahkan LPSDK tersebut, yang dituangkan dalam Formulir LPSDK1-Parpol.

Berikut Capture LPSDK dari Paslon Nomor Urut 2 tersebut :




Selanjutnya Pada Pukul 15:30 WIB Penghubung Pasangan Nomor Urut 1 Parosil-Mad Hasnurin telah menyerahkan LPSDK tersebut, yang dituangkan dalam Formulir LPSDK1-Parpol.

Berikut Capture LPSDK tersebut :








Wednesday, 7 December 2016

PLENO PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG BARAT TAHUN 2017



Pada hari ini Selasa Tanggal 06 Desember 2016, bertempat di Aula Pemda Liwa, KPU Lampung Barat telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka  Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tahun 2017. Rapat Pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Lampung Barat, Imtizal, S.Sos, dan dihadiri Komisioner Lampung Barat lainnya, yaitu Sarif Ediansah, SH.I, MM, Ronansah, S.Pd, Sulton, S.Pd.I, dan Karwan Setiawan, ST. Pleno ini diikuti oleh seluruh PPK se Lampung Barat, Ketua dan Anggota Panwas Lampung Barat, Penghubung Pasangan Calon, dari Nomor urut 1 dan Pasangan Calon Nomor Urut 2, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Barat dan Perwakilan dari Kantor Kesbangpol Lampung Barat.

Dalam Pleno ini telah ditetapkan DPT pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tahun 2017 adalah total berjumlah 214.648 pemilih, dengan rincian Laki-laki 112.829 pemilih dan perempuan berjumlah 101.819 pemilih, yang tersebar pada 533 TPS yang pada saat DPS terdiri dari 529 TPS, di 136 Pekon/Kelurahan dari 15 kecamatan se Lampung Barat dengan rincian sebagai berikut : 


Dalam Pleno terbuka yang di tetapkan tersebut, merupakan jumlah yang mengalami perubahan dari Pleno pada tingkat kecamatan, hal tersebut di karenakan adanya Rekomendasi dari Panwas yang menemukan adanya masyarakat yang namanya ganda, Pindah TPS dan Pindah Domosili, serta meninggal dunia. sehingga merupakan data yang valid berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian kembali, selain hal tersebut yang menjadi perhatian adalah adanya NKK yang masih kosong sehingga perlu di perbaiki.

Rapat pleno tertuang dalam Berita acara pleno nomor : BA/35/KPU-LB/656731/XII/2016 dapat diunduh DISINI.





Saturday, 12 November 2016

SOSIALISASI PILKADA LAMPUNG BARAT 2017 TERHADAP BHAYANGKARI POLRES LAMPUNG BARAT

Pada hari ini, KPU Lampung Barat melaksanakan Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat tahun 2017, dalam acara sosialisasi tersebut di hadiri oleh Bapak Kapolres  Lampung Barat Andy Kemala, dari Dinas Pencatatan Sipil oleh Kepala Dinas Syaikhuddin yang sekali gus menjadi Nara sumber dalam sosialisasi tersebut. sedangkan nara sumber dari KPU sendiri oleh Ketua KPU Lampung Barat Imtizal, S.Sos serta Andri Oktoridhon, S.E selaku Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU  Lampung Barat.


Syaikhuddin dalam sosialisasi menyampaikan beberapa hal terkait warga yang belum melakukan rekaman ktp_e agar segera melakukan rekaman ktp_e, mengingat jika warga yang belum memiliki KTP_E, dapat dipastikan tidak dapat memberikan hak suara pada Pilkada Lampung Barat 2017 mendatang, Disdukcapil hanya akan mengeluarkan Rekomendasi jika data masyarakat terdapat di server disdukcapil dan memang benar-benar warga Lampung Barat, serata akan mengeluarkan surat sudah rekaman KTP-E bagi warga Lampung Barat yang sedang dalam proses menunggu pencetakan KTP-E.

Sementara Ketua KPU Imtizal, S.Sos, menyampaikan beberapa tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat dari Penandatanganan NPHD, Pembentukan Badan Adhoc PPK dan PPS, Penyusunan Daftar Pemilih hingga Pencalonan serta tahapan yang sedang berjalan diantaranya Tahapan kampanye pasangan calon, yang juga akan diadakan  Debat Publik pada bulan desember 2016 mendatang.

Pak Andri Oktoridhon dalam hal ini memperkenalkan kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat yang telah di tetapkan sebagai calon dan telah mempunyai nomor urut serta menjelaskan tatacara proses pemcoblosan di TPS, dari Menerima Surat suara, melakukan pengecekan surat dipastikan tidak rusak, melakukan pencoblosan yang benar sampai mencelupkan Jari ke Tinta menandakan sudah memilih dan memberikan hak suara, " yang tak kalah penting adalah ikut serta mengawasi jalanya penghitungan suara di TPS" Tambah Andri.

Berikut captur acara tersebut :











Thursday, 10 November 2016

CEK NAMA ANDA DALAM DPS OFFLINE DAN ONLINE....!!!!




Mulai hari ini tanggal 10 November  hingga 19 November, telah diumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tahun 2017.
Pengumuman ini dapat dilihat langsung di Pekon masing-masing, atau dapat menghubungi PPS di pekon anda.

Secara Nasional, dapat dilihat juga di DPS ONLINE pada alamat berikut :

https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dps/LAMPUNG/LAMPUNG%20BARAT

Selama masa Pengumuman DPS ini (10 -19 November 2016) diharapkan masyarakat Lampung Barat dapat mengecek nama nya apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada Lampung Barat 2017 ataukah belum.


Apabila ada tanggapan atas nama-nama yang tercantum DPS maka dapat segera menghubungi PPS untuk dapat didata melalui formulir A.1A-KWK sehingga dapat dilakukan Perbaikan terhadap DPS tersebut (tanggal 20 - 24 November 2016), hingga akhirnya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pleno tingkat Kabupaten (30 November - 6 Desember 2016).


# Bagi masyarakat Lampung Barat yang belum rekam e-ktp atau belum memiliki identitas kependudukan, kami menghimbau untuk segera melakukan perekaman data kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Barat agar dapat tetap menggunakan HAK PILIH anda pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tahun 2017 mendatang#



============  PASTIKAN ANDA TERDAFTAR SEBAGAI PEMILIH =================


PERGANTIAN ANTAR WAKTU PPK KECAMATAN BELALAU

Kamis, 10 November 2016, KPU Lampung Barat melaksanakan Pelantikan atas Sdr. Ardi Santri Dinata sebagai Anggota PPK pengganti antar waktu  menggantikan Sdr. Kasmir, dimana ini merupakan tindak lanjut tanggal 28 Oktober 2016 pukul 13.00-13.15 WIB di kantor KPU Kab. Lampung Barat, dimana telah di tetapkan  calon pengganti antar waktu Anggota Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan belalau dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Barat 2017








Pada Kesempatan Lalu Imtizal, S.Sos (Ketua KPU Kab. Lampung Barat) mengemukakan bahwa permohonan mengundurkan diri Sdr. Kasmir  menjadi Anggota PPK kecamatan Belalau dengan alasan ingin fokus menjadi pendamping Program Keluarga Harapan (PHK) dan operator PHK Kementrian Sosial RI.

PEMASANGAN BALIHO PASANGAN CALON BU[ATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG BARAT

Pada Hari ini, Kamis 10 November 2016 KPU Lampung Barat mulai melakukan Pemasangan Alat Peraga Kampanye atas Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tahun 2017, pemasangan di saksikan oleh Panwas dan dihadiri oleh Penghubung Pasangan Calon yang juga di dampingi dari pihak keamanan, yang selanjutnya dilakukan serah terima alat peraga yang sudah terpasang tersebut kepada LO Pasangan Calon.
Adapun alat peraga kampanye berupa : Baliho Ukuran 4 X 3 m Sebanyak 1 Set yang telah terpasang Seblat Kecamatan Sukau, Dan Baliho Ukuran 4 X 3 m, sebanyak 1 set yang terpasang di sekitar Ham Tebiu.,
Berita acara serah terima di tandatangai oleh pasangan calon Nomor Urut 1 Azwar Effendi selaku Penghubung Pasangan calon, dan Berita Acara serah terima pasangan calon nomor urut 2 di tanda tangani oleh Sukwananto juga selaku penghubung.

Selanjutnya pemeliharaan atas Baliho tersebut diatas berdasarkan PKPU No 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, adalah menjadi tanggung jawab dari Tim Kampanye Pasangan Calon.

Apabila terjadi kerusakan dan diperlukan untuk dilakukan penggantian terhadap baliho yang terpasang di atas, Tim Kampanye sebelumnya harus melaporkan terlebih dahulu kepada KPU Kabupaten Lampung Barat untuk mendapatkan persetujuan.

Berikut Capture Serah Terima dan Pemasangan Baliho tersebut :







Monday, 7 November 2016

LHKPN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG BARAT TAHUN 2017

PERATURAN MENGENAI LHKPN
Kewajiban Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme;
  2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi; dan
  3. Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: KEP. 07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Berikut capture LHKPN Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat :

File Bisa Di UNDUH DISINI

Monday, 31 October 2016

PLENO PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG BARAT TAHUN 2017



Pada hari ini Senin Tanggal 31 Oktober 2016, bertempat di Aula PPKAD Liwa, KPU Lampung Barat telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tahun 2017. Rapat Pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Lampung Barat, Imtizal, S.Sos, dan dihadiri Komisioner Lampung Barat lainnya, yaitu Sarif Ediansah, SH.I, MM, Ronansah, S.Pd, Sulton, S.Pd.I, dan Karwan Setiawan, ST. Pleno ini diikuti oleh seluruh PPK se Lampung Barat, Ketua dan Anggota Panwas Lampung Barat, Penghubung Pasangan Calon, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Barat, dan Perwakilan dari Kantor Kesbangpol Lampung Barat.

Dalam Pleno ini telah ditetapkan DPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tahun 2017 adalah total berjumlah 221.285 pemilih, dengan rincian Laki-laki 116.519 pemilih dan perempuan berjumlah 104.766 pemilih, yang tersebar pada 529 TPS di 136 Pekon/Kelurahan dari 15 kecamatan se Lampung Barat dengan rincian sebagai berikut: 



Sebelum DPS ditetapkan, PPK setiap Kecamatan memaparkan hasil Pleno Rekapitulasi  di kecamatan
masing-masing, dimulai dari PPK Kecamatan Air Hitam hingga terakhir PPK Kecamatan Way Tenong. Pembahasan dalam penetapan DPS ini berjalan cukup alot, mengingat bahwa terdapat selisih antara hasil Coklit dan hasil Sidalih yang akan ditetapkan. Selisih tersebut merupakan suatu hal yang biasa mengingat metoda Coklit yang manual tentunya tidak memperhitungkan adanya kegandaan yang dapat terjadi pada proses penyusunan hasil pemutakhiran, selain itu faktor ketelitian dalam penyusunan softcopy hasil coklit juga sangat menentukan. Perbedaan hasil coklit dengan hasil Sidalih yang ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara ini masih ada ruang untuk dilakukan perbaikan.

Setelah DPS diumumkan mulai tanggal 10 - 19 November 2016 mendatang, masih dapat dilakukan perbaikan atas DPS tersebut yaitu mulai tanggal 20 - 24 November 2016. Perbaikan ini diharapkan dapat menjadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ditetapkan pada tanggal 30 November mendatang menjadi lebih lagi.

Partisipasi masyarakat berupa proaktif untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai Pemilih  sangat dinantikan agar pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tahun 2017 dapat lebih berkualitas dan Pemimpin Lampung Barat yang akan terpilih nantinya dapat lebih representatif lagi.

===========  PASTIKAN ANDA TERDAFTAR SEBAGAI PEMILIH DALAM PILKADA LAMPUNG BARAT TAHUN 2017 ==========================================

RAPAT PLENO REKAPITULASI

Pada hari ini Tanggal 31 Oktober 2016, KPU Lampung Barat Melaksanakan Rapak Pleno Di Aula Kantor PPKAD Kabupaten Lampung Barat, KPU Lampung Barat Melakukan Rapat Pleno berdasarkan Hasil Coklit yang di laksanakan Oleh PPDP yang telah dilaksanakan sesuai PKPU No 7 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tahun 2017.

Rapat Pleno tersebut menetapkan Jumlah Pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Lampung Barat Tahun 2017 yang tediri dari 15 Kecamatan dan 136 Desa/Kelurahan/pekon sebagai berikut :

1. Jumlah Laki-Laki   = 116.519 Jiwa
2. Jumlah Perempuan = 104.766 Jiwa

Sehingga jumlah keseluruhan adalah 221.285 Jiwa.

Berita acara Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat tahun 2017 DAPAT DI DOWNLOAD DISINI


Thursday, 27 October 2016

PENERIMAAN LAPORAN AWAL DANA KAMPANYE




Berdasarkan tahapan dlam PKPU No 7 Tahun 2016, bahwa pada hari ini Kamis, tanggal 27 Oktober 2016 adalah waktu penyerahan Laporan Awal Dana Kampanye bagi Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tahun 2017.

Berikut adalah Laporan Awal Dana Kampanye :

Paslon Nomor Urut 1 : H. PAROSIL MABSUS, S.Pd - Drs. H. MAD HASNURIN
Diserahkan pada   : Pk. 16.05 WIB
Total Penerimaan  : Rp 717.200.000
Total Pengeluaran : Rp 345.700.000
Saldo                     : Rp 371.500.000


Paslon Nomor Urut 2 : DR. H. EDY IRAWAN ARIEF, S.E, M.E.c - H. ULUL AZMI SOLTIANSA, SH
Diserahkan pada       : Pk.10.20 WIB
Total Penerimaan      : Rp. 1.309.975.800
Total Pengeluaran     : Rp  1.183.725.800
Saldo                         : Rp     126.250.000

BERKAS KELENGKAPAN PENGUNDURAN DIRI PASANGAN CALON


Berdasarkan Peraturan KPU No 9 Tahun 2016 tentang Pencalonan, Pasal 42 yang menyatakan bahwa Calon yang berstatus PNS, TNI/Polri, Anggota DPRD, haruslah mengajukan pengunduran diri saat mengisi form BB1-KWK saat pendaftaran dan juga  melengkapinya dengan surat Pengunduran Diri (BB3-KWK), tanda terima surat pengunduran diri, serta Surat Keterangan bahwa pengunduran diri yang bersangkutan sedang diproses, yang harus disampaikan ke KPU Kabupaten paling lambat 5 hari sejak ditetapkan sebagai calon.

Memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka  pada hari ini Tanggal 27 Oktober 2016, hari ke 3 sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Calon Bupati Nomor Urut 1 H. Parosil Mabsus, S.Pd, dan Calon Wakil Bupati Nomor Urut 2 H. Ulul Azmi Soltiansa, SH, sudah memenuhi kelengkapan berkas sebagaimana dimaksud di atas.

BB3-KWK dan Kelengkapan Calon Bupati Nomor Urut 1 H. PArosil Mabsus, S.Pd





BB3-KWK dan kelengkapan Calon Wakil Bupati Nomor Urut 2 H. Ulul Azmi Soltiansa, SH






Wednesday, 26 October 2016

DEKLARASI KAMPANYE DAMAI PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG BARAT TAHUN 2017


Pada hari ini, Rabu tanggal 26 Oktober 2016, bertempat di Lapangan Pemda Lampung Barat, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat menggelar Deklarasi Pilkada Berintegritas dan Damai yang dihadiri oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1 H. Parosil Mabsus, S.Pd - Drs. H. Mad Hasnurin, dan Pasangan Calon Nomor 2 DR. H.Edy Irawan Arief, S.E, M.E.c - H. Ulul Azmi Soltiansa, SH. Kedua Pasangan Calon didampingi oleh para tim kampanye dan para pendukungnya. Selain itu juga acara ini dihadiri oleh Bupati Lampung Barat, Drs. H. Mukhlis Basri, MM, Ketua DPRD Edi Novial, S.Kom, Kapolres Lampung Barat AKBP Andy Kemala, S.IK, MM, Kajari Liwa Alex Rahman, SH, MH, Dandim 0422 LB, Letkol. Inf. Iskandar,  SH, M.Han, Ketua Panwaskab Lambar Ahmad Sholeh, serta secara khusus dihadiri oleh IRWASDA Polda Lampung, Kombespol. Drs Budi Santoso.

Deklarasi Pilkada Berintegritas dan Damai ini digagas oleh KPU Lampung Barat dengan tujuan agar seluruh peserta Pilkada Lampung Barat Tahun 2017 beserta para pendukungnya, dapat tetap menjaga suasana kondusif dan damai selama masa kampanye hingga penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara demi keamanan dan kemajuan Kabupaten Lampung Barat.

Setelah pembacaan dan penandatangan naskah Deklarasi, maka dilanjutkan dengan pelepasan balon Daftar Kedua Pasangan Calon, serta merpati sebagai lambang perdamaian.

Walaupun diiringi oleh rintik hujan, akhirnya acara Deklarasi tersebut dapat terselenggara dengan sukses.