Saturday, 30 May 2015

AKHIRNYA, NPHD PILKADA PESISIR BARAT 2015 DITANDATANGANI


Akhirnya, setelah sebelumnya menuai polemik penandatanganan NPHD Pilkada Pesisir Barat 2015 dilaksanakan juga oleh Pj. Bupati Pesisir Barat Qudratul Ikhwan dan Ketua KPU Lampung Barat Imtizal. Bertempat di Aula Kantor KPU Propinsi Lampung, proses penandatanganan NPHD tersebut dilaksanakan pada sekitar Pk. 11.00 WIB.

Sehari sebelumnya di tempat yang sama telah dilangsungkan uji kelayakan bagi Calon Sekretaris KPU Pesisir Barat yang diikuti oleh Jhon Eduar, Hermanto, dan Muhyin. Hasil uji kelayakan tersebut langsung diproses oleh KPU Lampung Barat untuk selanjutnya dilaporkan oleh KPU Propinsi Lampung ke KPU RI agar dapat ditetapkan dan dilantik dalam waktu yang tidak begitu lama agar Pejabat dan personil pelaksana di lingkungan Sekretariat KPU Pesisir Barat dapat segera definitif setelah sebelumnya diisi sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris dan Plt Kasubag dari Sekretariat KPU Lampung Barat.

Dengan demikian kegiatan administrasi dan keuangan dalam tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PEsisir Barat 2015 dapat diserahterimakan oleh Sekretariat  KPU Lampung Barat untuk selanjutnya diteruskan oleh Sekretariat KPU Pesisir Barat yang baru, khususnya dalam hal seleksi komisioner KPU Pesisir Barat yang akan segera digelar dalam waktu yang tidak begitu lama. Diharapkan sebelum tahap pendaftaran calon, komisioner KPU Pesisir Barat sudah dilantik, sehingga pekerjaan atau tugas  KPU Lampung Barat dan segenap Sekretariat KPU Lampung BArat dalam membantu persiapan pelaksanaan Pilkada Pesisir Barat tahun 2015 ini telah rampung, dan tahapan selanjutnya dapat dilakukan oleh Pesisir Barat sendiri secara mandiri.

Dengan momentum penandatanganan NPHD Pilkada Pesisir BArat 2015 ini diharapkan menjadi titik awal proses pelaksanaan Pilkada Pesisir Barat yang hasilnya nanti dapat diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat Pesisir Barat sehingga pada awal tahun 2016 mendatang, KPB sudah dapat memiliki Bupati dan Wakil Bupati definitif untuk pertama kalinya sejak dimekarkan dari Lampung Barat awal tahun 2013 yang lalu, untuk kemudian memimpin Pesisir BArat menjadi daerah yang mampu mengejar ketertinggalannya dari Kab/Kota lainnya di Propinsi LAmpung.

Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh pihak yang terkait secara langsung ataupun tidak langsung, khususnya KPU Propinsi Lampung dan Polres Lampung Barat serta Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Pesisir Barat, yang telah memberikan dukungan penuh terhadap proses persiapan pelaksanaan Pilkada Pesisir Barat yang dilakukan oleh KPU Lampung Barat beserta segenap jajaran Sekretariat KPU Lampung Barat, sehingga Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2015 tetap sesuai dengan jadwal nasional yang dikeluarkan oleh KPU RI.


Sunday, 24 May 2015

PENDAFTARAN DAN PENERIMAAN PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN CALON PERSEORANGAN PEMILU BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN PESISIR BARAT TAHUN 2015

 FORMULIR YANG AKAN DIGUNAKAN DALAM PENCALONAN DAN SOFT COPY EXCEL NYA DAPAT DIUNDUH DI SINI:
1. FORMULIR-FORMULIR (SESUAI PKPU NO 9 TH 2015 TTG PENCALONAN) 
2. SOFTCOPY EXCELL UTK SURAT PERNYATAAN DUKUNGAN DAN REKAPITULASI DUKUNGAN 

JADWAL KEGIATAN TERKAIT DUKUNGAN CALON PERSEORANGAN (PKPU No 2 Th 2015) :
a) Penyerahan dokumen dukungan : 11 Juni - 15 Juni 2015
b) Penelitian jumlah minimal dukungan, mulai : 11 Juni 2015 s/d 18 Juni 2015.
c) Analisis dukungan ganda, mulai : 11 Juni 2015 s/d 18 Juni 2015.
d) Penyampaian syarat dukungan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota kepada PPS, mulai :
     19 Juni 2015 s/d 22 Juni 2015.
e) Penelitian administrasi dan verifikasi faktual di tingkat kelurahan, mulai : 23 Juni 2015 s/d 6 Juli 2015.
f) Rekapitulasi di tingkat kecamatan, mulai : 7 Juli 2015 s/d 13 Juli 2015.
g) Rekapitulasi di tingkat Kabupaten, mulai : 14 Juli 2015 s/d 19 Juli 2015.

Wednesday, 20 May 2015

Kisruh Pilkada, Kemendagri Segera Panggil Gubernur Lampung

Harianlampung.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat memanggil Gubernur Lampung terkait kisruh yang mengakibatkan terancamnya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Pesisir Barat pada Desember nanti.

Kemendagri menilai, tidak ada alasan penundaan pilkada di daerah itu karena sudah ada landasan hukumnya yakni UU No. 8 Tahun 2015, dan itu hajat berikut kepentingan bersama.

Hal itu mengemuka saat sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Pesisir Barat bertemu dengan pejabat Kemendagri, di Jakarta, Rabu (20/5).

Dalam pertemuan itu hadir Ketua DPRD Pesisir Barat Piddinuri, didampingi Ketua Komisi A Syamsir, Ketua Komisi B Ali Yudiem, Ketua Komisi C Ripzon Efendi, Ketua Fraksi Gerindra HM Iqbal, dan Wakil Ketua Banleg Sri Suyanti.

Dari Kemendagri diwakili Direktur Fasilitasi KDH Ansel Mus, Kasubdit wilayah Lampung Andi, dan Kasubdit Keuangan Daerah Depdagri Simon. Pertemuan di Kemendagri berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 14.30 WIB.

Saat pertemuan, DPRD Pesisir Barat menceritakan kronologis polemik pilkada akibat Penjabat Bupati Pesisir Barat Qudrotul Ikhwan enggan menandatangani NPHD yang merupakan syarat tahapan pilkada.

Menurut DPRD, ada indikasi Pj bupati menghambat pilkada, terlihat tidak diajukannnya calon Sekretaris KPU Pesisir Barat dan tim seleksi pembentukan KPU Pesisir Barat, padahal anggarannya sudah tersedia.

Akibatnya, KPU RI menunjuk KPU Lampung Barat sebagai penyelenggara pilkada di Pesisir Barat dan Sekretaris KPU Lampung Barat Munandar merangkap Plt Sekretaris KPU Pesisir Barat.

Bekas anggota KPU Lampung Edwin Hanibal mengatakan, tidak ada alasan penundaan pilkada di daerah itu. Ia juga menyesalkan tidak adanya kemauan politik dari Gubernur Lampung dan Pj Bupati Pesisir Barat.
(eva/riz/eh)

Tuesday, 19 May 2015

NPHD Tak Ditandatangani, DPRD Pesisir Barat Kecewa

Harianlampung.com - Hingga Selasa (19/5) pukul 00.00 Wib, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemkab setempat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, belum ditandatangani.

Ketua DPRD Pesisir Barat Piddinuri mengaku kecewa karena pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Pesisir Barat yang diperjuangkan bisa dilaksanakan serentak pada Desember 2015, terancam ditunda hingga Februari 2017.

Padahal, menurut dia, tahapan pilkada sudah berlangsung panjang. Seperti perekrutan Badan Adhoc, Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), bahkan sudah dilantik.

"Kalau pilkada gagal digelar serentak pada Desember mendatang, ini merupakan kesalahan Pj. Bupati Pesisir Barat, Qudrotul Ikhwan. Kenapa dia tidak menandatangani NPHD. Padahal KPU Provinsi Lampung sudah datang ke Pesisir Barat pada Senin (18/5) kemarin," papar Piddinuri kepada harianlampung.com, Selasa (19/5).

Piddinuri mengatakan, Pj. Bupati Pesisir Barat tidak menandatangani NPHD dengan alasan situasi yang tidak kondusif. Padahal banyak indikasi, massa gabungan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang menggelar demonstrasi pada Senin (18/5) tersebut digerakkan oleh pejabat setempat.

Bahkan massa dikabarkan akan membludak sampai seribu lebih, sehingga pengawalan dari kepolisian diperbantukan dari luar wilayah hukum Polres Lampung Barat, katanya.

"Semua sudah disetting, pada waktu yang ditetapkan untuk penandatanganan NPHD, saat itu digelar demo. Alih-alih kondisi yang tidak kondusif, bupati kita tidak tandatangani NPHD, dan menghilang saat itu juga," tegas Piddinuri.

Padahal, dia menegaskan, pengaman dari kepolisian cukup kuat. Dari jumlah massa yang turun, tidak kalah banyak dengan jumlah polisi Pengendalian Massa (Dalmas) yang didatangkan dari Polres Lampung Barat, Polda Lampung, Waykanan dan Polres Lampung Utara.

"Kita harus berikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Lampung Barat mampu menciptakan kondisi yang kondusif, dan pengawalan yang ketat. Hanya bupati kita saja yang berdalih tidak kondusif," ujarnya.
(eva/mf/eh)

Massa demo persoalkan Pilkada Pesisir Barat


Pesisir Barat, Lampung (ANTARA Lampung) - Ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat berdemonstrasi menyoal agar Komisi Pemilihan Umum Lampung Barat tidak melaksanakan pemilihan kepala daerah Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung tapi dilaksanakan oleh KPU Pesisir Barat sendiri.

Aksi demo di Krui, ibu kota Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan pemekaran Kabupaten Lampung Barat, Senin (18/5), bersamaan dengan rencana penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pembiayaan pilkada Pesisir Barat dijadwalkan pada 9 Desember 2015 yang dihadiri KPU Provinsi Lampung, KPU Lampung Barat, Penjabat Bupati Pesisir Barat Qodratul Ikhwan, DPRD setempat, dan sejumlah pihak lainnya.

Thursday, 14 May 2015

KPU Rampungkan Penerbitan 10 PKPU tentang PILKADA



Setelah sebelumnya secara bertahap KPU RI menerbitkan PKPU no 2 sampai PKPU No 7, maka pada tanggal 12 Mei 2015 yang lalu, KPU RI juga menerbitkan PKPU No 8 - hingga PKPU No 11, sehingga dengan demikian lengkap sudah 10 buah PKPU tentang PILKADA.

Berikut rincian PKPU terbaru yang terkait dengan PILKADA :

- PKPU No 2 Tahun 2015 tentang
TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN  GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA

- PKPU No 3 Tahun 2015 tentang 
TATA KERJA KOMISI PEMILIHAN UMUM, KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI/KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN ACEH, KOMISI PEMILIHAN UMUM/KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KABUPATEN/KOTA, SERTA PEMBENTUKAN DAN TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN, PANITIA PEMUNGUTAN SUARA, DAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA

PKPU No.4 Tahun 2015 tentang :
PEMUTAKHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIHDALAM PEMILIHANGUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERTA WALIKOTA DAN WAKILWALIKOTA  

-PKPU No. 5 Tahun 2015 tentang :
Sosialisasi dan PArtisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

- PKPU No 6 Tahun 2015 tentang :
Norma, Standar, Prosedur Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

- PKPU NO 7 tahun 2015 tentang :
Kampanye Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

- PKPU No 8 Tahun 2015 tentang :
Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

- PKPU No 9 Tahun 2015 tentang :
Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

- PKPU No 10 Tahun 2015 tentang :
Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

- PKPU No 11 Tahun 2015 tentang :
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota 










Tuesday, 12 May 2015

Dana Cair, Tahapan Pilkada Pesisir Barat Diteruskan

Harianlampung.com - KPU Kabupaten Lampung Barat menggelar rapat dengan Komisi A DPRD dan pemkab, membahas pilkada, Selasa (12/5). Rapat dipimpin Ketua DPRD Pesisir Barat, Piddinuri, didampingi ketua serta anggota Komisi A, dan komisioner KPU.






















Ketua KPU Pesisir Barat Imtizal mengatakan, sepanjang KPU Lampung Barat tidak melaksanakan pilkada, berbagai persiapan bisa dilakukan untuk Pilkada Pesisir Barat.

"Kami sudah mendapatkan surat perintah pelaksanaan dari KPU Provinsi Lampung. Kami juga telah membuat rancangan anggaran dan tahapan lainnya, termasuk rekrutmen badan ad hock," katanya.

Komisioner KPU Lampung Barat Syarif Ediansyah menambahkan, Rabu (13/5) besok digelar pelantikan sekretaris dan kasubag KPU Lampung Barat. Sekaligus dikeluarkannya surat keputusan Plt. Sekretaris KPU Pesisir Barat.

"Kegiatan besok digelar di KPU provinsi, dan penandatangan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) harus segera ditandatangani selambat lambatnya pada Senin (18/5). Jika tidak, Pilkada Pesisir Barat terancam gagal digelar," jelas Syarif.

Kepala PPKAD Pesir Barat Gunawan mengatakan, pemkab sudah menyiapkan anggaran untuk pengawalan Polri sebesar Rp1,8 miliar, untuk KPU sebesar Rp10,7 miliar, dan panwas sebesar Rp4,4 miliar.

"Pemkab tak sekalipun berniat menunda pilkada. Apalagi Pj bupati putra daerah," papar Gunawan.

Ketua DPRD Pesisir Barat, Piddinuri mengatakan, rapat telah menyepakati pada Senin (18/5) penandatanganan NPHD antara Pj. Bupati Pesisir Barat dengan Ketua KPU Lampung Barat, disaksikan oleh Komisi A DPRD.

Pada Jumat (15/5) pembuatan rekening bank oleh KPU Lambar. Sedangkan sekretaris dan kasubag KPU Pesisir Barat harus segera didefinitifkan.

Dengan demikian bisa menyiapkan perlengkapan kantor dan pengisian staf serta fasilitas  KPU Pesisir Barat, kata  Piddinuri.
(eva/riz/eh)

NAMA-NAMA KETUA PPK Se-Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2015

Setelah dilantik kemarin, Senin 11 Mei 2015, maka pleno internal Anggota-anggota PPK langsung digelar untuk menentukan jabatan Ketua merangkap Anggota PPK.

Berikut adalah nama-nama Ketua PPK di tiap kecamatan se-Kabupaten Pesisir Barat dalam Pilkada 2015 mendatang :

NAMA KECAMATAN
M. AHYAN BENGKUNAT BELIMBING
SARMADA BENGKUNAT
ARIYA NOPRIZAL, S.Pd. NGAMBUR
EDI SAMSURI, S.Fil.I PESISIR SELATAN
ABDUL AZIZ KRUI SELATAN
MULYADI, A.Ma.Pd. PESISIR TENGAH
FATHUL IRSYAD WAY KRUI
MAT RAZI KARYA PENGGAWA
BAMBANG APRIANSYAH PESISIR UTARA
DEDI FARIZAL PULAU PISANG
PARDA RIWONDO LEMONG

Monday, 11 May 2015

PELANTIKAN ANGGOTA PPK TERPILIH KABUPATEN PESISIR BARAT TAHUN 2015







Pada hari ini, telah dilantik 55 orang Anggota PPK dari 11 kecamatan di Kabupaten Pesisir Barat dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2015. Pelantikan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Pesisir Barat, yang diwakili oleh Asisten I Supriyanto, S.Sos, MM, Kapolres Lampung Barat AKBP Dono Sembodo, Ketua DPRD Piddinuri, serta Panwaskab Pesisir Barat.

Dalam sambutannya Ketua KPU Lampung Barat, Imtizal, S.Sos, menyampaikan selamat bertugas bagi para anggota PPK yang baru dilantik dan berpesan untuk tetap menjaga integritas, dan kemandirian dalam bertugas serta berfungsi penuh untuk membantu KPU Lampung Barat demi kelancaran pelaksanaan Pilkada yang pertama kali di Pesisir Barat, dan jangan memberatkan dengan tingkah laku yang menyimpang dari aturan yang berlaku. Ketua KPU Lambar juga mengingat kan bahwa Penyelenggara Pemilu di Lampung Barat maupun Pesisir Barat masih mendapatkan rapor merah di tingkat Propinsi bahkan Nasional dengan adanya kejadian-kejadian pada Pileg 2014 yang lalu, sehingga hal ini menjadi motivasi bagi seluruh Penyelenggara Pemilu di Lampung Barat dan Pesisir Barat untuk dapat mengembalikan kredibilitasnya kembali.

Senada dengan sambutan Ketua KPU Lambar, Kapolres Lambar AKBP Dono Sembodo juga mengingatkan bahwa pihaknya akan senantiasa mengawal pergerakan suara dan logistik mulai dari tingkat terbawah hingga rekap di tingkat kabupaten, sehingga Penyelenggara Pemilu di seluruh tingkatan untuk selalu berhati-hati untuk tidak tergoda oleh ajakan dan arahan yang dapat mengakibatkan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan Pilkada Pesisir Barat ini.

Ketua DPRD Piddinuri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihak legislatif selalu mendukung penuh agar Pilkada Pesisir Barat yang pertama kali nya ini dapat terselenggara dengan baik dan lancar serta akan mendukung kekurangan biaya yang dibutuhkan dalam Pilkada dalam pembahasan APBD Perubahan yang akan datang.

Sementara itu, Asisten I Pemkab Pesisir Barat, dengan nada seirama dengan Ketua DPRD Pesisir Barat, juga mendukung penuh pelaksanaan Pilkada Pesisir Barat Tahun 2015, dan juga berpesan agar dalam pelaksanaan Pilkada nanti dapat tetap berjalan sesuai koridor aturan perundang-undangan yang berlaku sehingga legitimasi dari hasil Pilkada dapat lebih baik lagi dan diterimaoleh seluruh masyarakat Pesisir Barat.


Thursday, 7 May 2015

SELEKSI WAWANCARA CALON ANGGOTA PPK HARI PERTAMA



Pada hari ini kegiatan Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2015 telah dimulai.
Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Barat, Seleksi kali ini dimulai oleh Peserta dari Kecamatan Pesisir Selatan pada Pk.08.00 WIB, dilanjutkan oleh peserta dari Kecamatan Pesisir Utara, dan Kecamatan Lemong.
Sembari bergiliran menyantap makan siang, wawancara tetap dilanjutkan dengan peserta dari Kecamatan Bengkunat, dan Kecamatan Krui Selatan.

Menjelang Magrib, wawancara dihentikan sementara memberi kesempatan bagi peserta dan panitia untuk istirahat Shalat dan Makan malam.
Pk 19.00 WIB, wawancara dilanjutkan kembali dengan peserta dari kecamatan Way Krui hingga selesai.

Total peserta yang mengikuti Seleksi Wawancara pada hari pertama ini adalah sebanyak 60 orang peserta yang berasal dari 6 kecamatan.
Untuk Wawancara Hari Kedua besok dijadwalkan akan diikuti oleh 50 orang peserta lagi yang berasal dari 5 kecamatan.

Wednesday, 6 May 2015

PERUBAHAN NAMA-NAMA CALON ANGGOTA PPK KEC NGAMBUR YANG LULUS SELEKSI TERTULIS

Bersama ini diinformasikan perubahan nama-nama Calon Anggota PPK Kecamatan Ngambur yang lulus Seleksi Tertulis.
Demikian untuk dapat dimaklumi.




PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PPK PESISIR BARAT TH 2015

Berikut ini diumumkan nama-nama yang LULUS dalam Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2015.

Selanjutnya nama-nama tersebut diharapkan dapat mengikuti Seleksi Wawancara, yang akan dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Lampung Barat, Jl. Tulip No 6 Liwa, dengan jadwal sebagai berikut :

KAMIS, 7 Mei 2015
07.30 - 09.30PESISIR SELATAN
09.30 - 11.30PESISIR UTARA
12.30 - 14.30LEMONG
14.30 - 16.30BENGKUNAT
16.30 - 18.30KRUI SELATAN
19.30 - 21.30WAY KRUI
JUMAT, 8 Mei 2015
07.30 - 09.30KARYA PENGGAWA
09.30 - 11.30PULAU PISANG
13.30 - 15.30B. BELIMBING
15.30 - 17.30NGAMBUR
19.30 - 21.30PESISIR TENGAH

Catatan:

- Pengumuman ini dapat diunduh di sini.
- Peserta harap membawa nomor test Seleksi tertulis juga
- Materi Wawancara terdiri dari rekam jejak peserta, pengetahuan kepemiluan, dan klarifikasi tanggapan masyarakat terhadap peserta (jika ada)
































Monday, 4 May 2015

PELAKSANAAN TEST TERTULIS CALON ANGGOTA PPK KAB. PESISIR BARAT TH 2015

Pada hari Senin, tanggal 4 Mei 2015 bertempat di Gedung Wanita Krui Kab. Pesisir Barat telah dilaksanakan Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2015.

Test kali ini sedianya diikuti oleh 167 orang peserta yang telah lulus Seleksi Administrasi, tetapi yang mengikuti test kali ini adalah hanya sebanyak 162 orang saja, ada 5 (lima) orang peserta yang tidak hadir.

Peserta yang tidak hadir itu 2 (dua) orang berasal dari Kecamatan Karya Penggawa, dan 3 (tiga) orang dari Kecamatan Pesisir Utara.

Sekjen KPU Lantik Sekretaris KPU Lampung



Jakarta, kpu.go.id- Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arif Rahman Hakim berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor: 271/Kpts/Setjen/TAHUN 2015 tanggal 30 April 2015 melantik Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Gunawan Riadi, Kamis (30/4).

Dalam pelantikan Pejabat Eselon II A yang dihadiri juga oleh para Anggota KPU Provinsi Lampung tersebut, Sekjen KPU percaya Sekretaris KPU Provinsi Lampung yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan rasa penuh tanggung jawab,” tutur Arif di ruang rapat lt.II Gedung KPU RI, Imam Bonjol, Jakarta.

Ia mengimbau sekretaris yang baru dilantik itu untuk menjaga integritasnya sebagai pejabat publik sehingga dapat memberi support maksimal kepada Anggota KPU Provinsi Lampung.

“Saya berharap pak Gunawan bisa menjalankan tugas dengan penuh semangat dan menjaga integritas, sehingga dapat memberikan dukungan yang maksimal kepada bapak/ibu komisioner di Lampung,” kata Arif.

Mengingat Lampung akan menggelar delapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tahun 2015, Arif mengingatkan agar Sekretaris KPU Provinsi Lampung dapat memastikan ketersediaan anggaran dalam tiap tahapan penyelenggaraan pemilihan.

“Dalam pelaksanaan pilkada ini yang perlu dipastikan dari awal adalah mengenai ketersediaan anggaran. Sekarang sudah pada tahapan pembentukan badan penyelenggaraadhoc, tentu pak sekretaris nanti harus memastikan proses penyediaan anggaran tersebut. Naskah perjanjian hibahnya harus dipastikan sudah disepakati,” jelasnya. (rap/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)