Monday, 31 October 2016

PLENO PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG BARAT TAHUN 2017



Pada hari ini Senin Tanggal 31 Oktober 2016, bertempat di Aula PPKAD Liwa, KPU Lampung Barat telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tahun 2017. Rapat Pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Lampung Barat, Imtizal, S.Sos, dan dihadiri Komisioner Lampung Barat lainnya, yaitu Sarif Ediansah, SH.I, MM, Ronansah, S.Pd, Sulton, S.Pd.I, dan Karwan Setiawan, ST. Pleno ini diikuti oleh seluruh PPK se Lampung Barat, Ketua dan Anggota Panwas Lampung Barat, Penghubung Pasangan Calon, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Barat, dan Perwakilan dari Kantor Kesbangpol Lampung Barat.

Dalam Pleno ini telah ditetapkan DPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tahun 2017 adalah total berjumlah 221.285 pemilih, dengan rincian Laki-laki 116.519 pemilih dan perempuan berjumlah 104.766 pemilih, yang tersebar pada 529 TPS di 136 Pekon/Kelurahan dari 15 kecamatan se Lampung Barat dengan rincian sebagai berikut: 



Sebelum DPS ditetapkan, PPK setiap Kecamatan memaparkan hasil Pleno Rekapitulasi  di kecamatan
masing-masing, dimulai dari PPK Kecamatan Air Hitam hingga terakhir PPK Kecamatan Way Tenong. Pembahasan dalam penetapan DPS ini berjalan cukup alot, mengingat bahwa terdapat selisih antara hasil Coklit dan hasil Sidalih yang akan ditetapkan. Selisih tersebut merupakan suatu hal yang biasa mengingat metoda Coklit yang manual tentunya tidak memperhitungkan adanya kegandaan yang dapat terjadi pada proses penyusunan hasil pemutakhiran, selain itu faktor ketelitian dalam penyusunan softcopy hasil coklit juga sangat menentukan. Perbedaan hasil coklit dengan hasil Sidalih yang ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara ini masih ada ruang untuk dilakukan perbaikan.

Setelah DPS diumumkan mulai tanggal 10 - 19 November 2016 mendatang, masih dapat dilakukan perbaikan atas DPS tersebut yaitu mulai tanggal 20 - 24 November 2016. Perbaikan ini diharapkan dapat menjadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ditetapkan pada tanggal 30 November mendatang menjadi lebih lagi.

Partisipasi masyarakat berupa proaktif untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai Pemilih  sangat dinantikan agar pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tahun 2017 dapat lebih berkualitas dan Pemimpin Lampung Barat yang akan terpilih nantinya dapat lebih representatif lagi.

===========  PASTIKAN ANDA TERDAFTAR SEBAGAI PEMILIH DALAM PILKADA LAMPUNG BARAT TAHUN 2017 ==========================================

RAPAT PLENO REKAPITULASI

Pada hari ini Tanggal 31 Oktober 2016, KPU Lampung Barat Melaksanakan Rapak Pleno Di Aula Kantor PPKAD Kabupaten Lampung Barat, KPU Lampung Barat Melakukan Rapat Pleno berdasarkan Hasil Coklit yang di laksanakan Oleh PPDP yang telah dilaksanakan sesuai PKPU No 7 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tahun 2017.

Rapat Pleno tersebut menetapkan Jumlah Pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Lampung Barat Tahun 2017 yang tediri dari 15 Kecamatan dan 136 Desa/Kelurahan/pekon sebagai berikut :

1. Jumlah Laki-Laki   = 116.519 Jiwa
2. Jumlah Perempuan = 104.766 Jiwa

Sehingga jumlah keseluruhan adalah 221.285 Jiwa.

Berita acara Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat tahun 2017 DAPAT DI DOWNLOAD DISINI


Thursday, 27 October 2016

PENERIMAAN LAPORAN AWAL DANA KAMPANYE




Berdasarkan tahapan dlam PKPU No 7 Tahun 2016, bahwa pada hari ini Kamis, tanggal 27 Oktober 2016 adalah waktu penyerahan Laporan Awal Dana Kampanye bagi Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tahun 2017.

Berikut adalah Laporan Awal Dana Kampanye :

Paslon Nomor Urut 1 : H. PAROSIL MABSUS, S.Pd - Drs. H. MAD HASNURIN
Diserahkan pada   : Pk. 16.05 WIB
Total Penerimaan  : Rp 717.200.000
Total Pengeluaran : Rp 345.700.000
Saldo                     : Rp 371.500.000


Paslon Nomor Urut 2 : DR. H. EDY IRAWAN ARIEF, S.E, M.E.c - H. ULUL AZMI SOLTIANSA, SH
Diserahkan pada       : Pk.10.20 WIB
Total Penerimaan      : Rp. 1.309.975.800
Total Pengeluaran     : Rp  1.183.725.800
Saldo                         : Rp     126.250.000

BERKAS KELENGKAPAN PENGUNDURAN DIRI PASANGAN CALON


Berdasarkan Peraturan KPU No 9 Tahun 2016 tentang Pencalonan, Pasal 42 yang menyatakan bahwa Calon yang berstatus PNS, TNI/Polri, Anggota DPRD, haruslah mengajukan pengunduran diri saat mengisi form BB1-KWK saat pendaftaran dan juga  melengkapinya dengan surat Pengunduran Diri (BB3-KWK), tanda terima surat pengunduran diri, serta Surat Keterangan bahwa pengunduran diri yang bersangkutan sedang diproses, yang harus disampaikan ke KPU Kabupaten paling lambat 5 hari sejak ditetapkan sebagai calon.

Memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka  pada hari ini Tanggal 27 Oktober 2016, hari ke 3 sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Calon Bupati Nomor Urut 1 H. Parosil Mabsus, S.Pd, dan Calon Wakil Bupati Nomor Urut 2 H. Ulul Azmi Soltiansa, SH, sudah memenuhi kelengkapan berkas sebagaimana dimaksud di atas.

BB3-KWK dan Kelengkapan Calon Bupati Nomor Urut 1 H. PArosil Mabsus, S.Pd





BB3-KWK dan kelengkapan Calon Wakil Bupati Nomor Urut 2 H. Ulul Azmi Soltiansa, SH






Wednesday, 26 October 2016

DEKLARASI KAMPANYE DAMAI PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG BARAT TAHUN 2017


Pada hari ini, Rabu tanggal 26 Oktober 2016, bertempat di Lapangan Pemda Lampung Barat, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat menggelar Deklarasi Pilkada Berintegritas dan Damai yang dihadiri oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1 H. Parosil Mabsus, S.Pd - Drs. H. Mad Hasnurin, dan Pasangan Calon Nomor 2 DR. H.Edy Irawan Arief, S.E, M.E.c - H. Ulul Azmi Soltiansa, SH. Kedua Pasangan Calon didampingi oleh para tim kampanye dan para pendukungnya. Selain itu juga acara ini dihadiri oleh Bupati Lampung Barat, Drs. H. Mukhlis Basri, MM, Ketua DPRD Edi Novial, S.Kom, Kapolres Lampung Barat AKBP Andy Kemala, S.IK, MM, Kajari Liwa Alex Rahman, SH, MH, Dandim 0422 LB, Letkol. Inf. Iskandar,  SH, M.Han, Ketua Panwaskab Lambar Ahmad Sholeh, serta secara khusus dihadiri oleh IRWASDA Polda Lampung, Kombespol. Drs Budi Santoso.

Deklarasi Pilkada Berintegritas dan Damai ini digagas oleh KPU Lampung Barat dengan tujuan agar seluruh peserta Pilkada Lampung Barat Tahun 2017 beserta para pendukungnya, dapat tetap menjaga suasana kondusif dan damai selama masa kampanye hingga penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara demi keamanan dan kemajuan Kabupaten Lampung Barat.

Setelah pembacaan dan penandatangan naskah Deklarasi, maka dilanjutkan dengan pelepasan balon Daftar Kedua Pasangan Calon, serta merpati sebagai lambang perdamaian.

Walaupun diiringi oleh rintik hujan, akhirnya acara Deklarasi tersebut dapat terselenggara dengan sukses.







Tuesday, 25 October 2016

PENGUMUMAN NOMOR URUT DAN DAFTAR PASANGAN CALON DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG BARAT TAHUN 2017

Dalam rangka memenuhi ketentuan atas keterbukaan Informasi, maka bersama ini disampaikan pengumuman secara resmi atas Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tahun 2017.


PENGUNDIAN NOMOR URUT DAN DAFTAR PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG BARAT TAHUN 2017


Pada hari ini, Selasa, Tanggal 25 Oktober 2016, KPU Lampung Barat telah menggelar pengundian nomor urut bagi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tahun 2017 - 2022 bertempat di Aula Pemda Lampung Barat. Acara ini dihadiri oleh seluruh Pasangan Calon beserta masing-masing 50 orang pendukungnya, serta disaksikan oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Lampung Barat dan Panwaskab Lampung Barat.

Pleno dimulai pada Pk. 10.30 WIB diawali dengan pengantar dari Ketua KPU Lampung Barat Imtizal, S.Sos, kemudian dilanjutkan oleh Komisioner KPU Lampung Barat Sarif Ediansah, SH.I, MM untuk dapat memandu jalannya proses pengundian. Sebelum dilakukan pengundian, KPU Lampung Barat menunjukkan terlebih dahulu kepada seluruh hadirin bahwa pada peralatan pengundian benar-benar steril dan tidak ada tanda-tanda tertentu yang dapat menguntungkan salah satu Pasangan Calon.

Pengundian dilakukan hanya sekali saja, yaitu dengan mengambil bola plastik kecil yang berisi nomor urut yang ditempatkan pada wadah tertutup. Proses pengambilan dilakukan secara bersama-sama. Dari Paslon EDY-PAI diwakili oleh Calon Wakil Bupatinya, H. ULUL AZMI SOLTIANSA, SH, sementara dari pihak Paslon PM langsung diambil oleh Calon Bupati H. PAROSIL MABSUS, S.Pd.

Setelah kedua perwakilan mengambil bola tersebut lalu secara bersama-sama membuka kertas yang berisi nomor urut. Hasilnya adalah :
Nomor Urut 1 (satu) didapatkan oleh Pasangan Calon H. PAROSIL MABSUS, S.Pd - Drs. H. MAD HASNURIN, sementara Nomor Urut 2 (dua) didapatkan oleh Pasangan Calon DR. H. EDY IRAWAN ARIEF, SE, M.Ec - H. ULUL AZMI SOLTIANSA, SH

Dengan demikian berakhirlah tahapan Pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lmpung Barat Tahun 2017 untuk kemudian persiapan memasuki tahapan Kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 Oktober 2016 - 11 Februri 2017. Tahapan Kampanye ini diawali dengan kegiatan Deklarasi Pilkada Berintegritas dan Damai yang akan dilaksanakan pada tanggl 26 Oktober 2016 dengan melakukan konvoi kendaraan dari PPK se Lampung Barat, dan juga kendaraan Pasangan Calon dari Islamic Center di Sekuting menuju Lapangan Pemda Lampung Barat.



Monday, 24 October 2016

PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG BARAT TAHUN 2017










Setelah melalui proses pendaftaran, test kesehatan, verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen administrasi persyaratan pencalonan dan persyaratan bakal calon, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat melalui Rapat Pleno Terbuka di Aula Kantor KPU Lampung Barat tanggal 24 Oktober 2016 menetapkan seluruh Bakal Pasangan Calon MEMENUHI SYARAT  untuk menjadi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tahun 2017 dan selanjutnya pada esok hari tanggal 25 Oktober 2016 akan dilakukan pengundian nomor urut Pasangan Calon yang sedianya dilaksanakan di Aula Kantor Pemda Lampung Barat pada Pk. 9.30 WIB.

Berikut adalah Berita Acara Penetapan Hasil Penelitian Persyaratan masing-masing Pasangan Calon:




Wednesday, 12 October 2016

Masa Kampanye Penting Bagi Paslon & Pemilih


Jakarta, kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Juri Ardiantoro dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kampanye Pedoman Teknis Kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2017 mengatakan bahwa fasilitasi kampanye merupakan momen yang penting untuk pasangan calon maupun calon pemilih, Selasa (11/10).

“Kita (KPU) ingin tahap kampanye ini menjadi tahap di mana pasangan calon dan pemilih dapat memanfaatkan sebaik mungkin, semaksimal mungkin untuk masing-masing mendapatkan kepentingannya. Jadi fasilitasi kampanye itu adalah kesempatan yang sangat penting untuk para kandidat dan pemilih/masyarakat mendapat kepentingannya di dalam pilkada ini,” kata Juri.

Kepentingan yang dimaksud Juri adalah hak dan kewajiban para pasangan calon untuk memaparkan visi, misi dan program kepada masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya dalam pilkada/pemilihan umum (pemilu).

Friday, 7 October 2016

RAKER PEMUTAHIRAN DATA PEMILIH, DALAM PILKADA LAMPUNG BARAT 2016

Pada Hari ini Jumat, tanggal 7 Oktober 2016, KPU Lampung Barat melaksanakan Rapat Kerja di Aula Pemda Lampung Barat, serta melaksanakan tata cara penyusunan Hasil Pemutahiran Data Pemilih sebagai persiapan untuk singkronisasi kedalam Aplikasi Online yaitu SIDALIH KPU.

Berikut Capture atas acara tersebut  :












Tuesday, 4 October 2016

PENYERAHAN DOKUMEN PERBAIKAN SYARAT CALON DARI PASANGAN CALON PAROSIL MABSUS - MAD HASNURIN

Pada hari ini Selasa, 4 Oktober 2016, Pukul 21:00 WIB, Penghubung/LO dari pasangan Calon Parosil Mabsus-Mad Hasnurin menyerahkan Dokumen Perbaikan Syarat Calon atas kekurangan pada tahap penyerahan dokumen Syarat Calon waktu pendaftaran yang lalu, diantaranya adalah :

1.  Surat Keterangan tidak sedang memiliki tanggungan hutang.
2.  Surat Tanda Terima Penyerahan LHKPN
3.  Surat Keterangan Tidak sedang dinyatakan Pailit
4.  Tanda Terima SPTPP
5.  Tada Bukti tidak mempunyai tunggakan Pajak
6   Foto copy NPWP untuk Calon Wakil Bupati
7.  Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Untuk Calon Wakil Bupati.

Berikut Capture atas kegiatan tersebut :






PENYERAHAN DOKUMEN PERBAIKAN SYARAT CALON DARI PASANGAN CALON EDY IRAWAN ARIEF - ULUL AZMI SOLTIANSAH

Pada hari ini Selasa, 4 Oktober 2016, Pukul 15:15 WIB, Penghubung/LO dari pasangan Calon Edy Irawan Arief - Ulul Azmi Soltiasa menyerahkan Dokumen Perbaikan Syarat Calon atas kekurangan pada tahap penyerahan waktu pendaftaran yang lalu, diantaranya adalah :

1.  Daftar TIM Kampanye Tingkat Kecamatan.
2.  Surat Keterangan tidak sedang memiliki tanggungan hutang.
3.  Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Berikut Capture atas kegiatan tersebut :



UNDANGAN OPERATOR SIDALIH KECAMATAN SE KABUPATEN LAMPUNG BARAT

BERIKUT KAMI SAMPAIKAN UNDANGAN UNTUK OPERATOR SIDALIH KECAMATAN SE-KABUPATEN LAMPUNG BARAT.


UNDANGAN DAPAT DI DOWNLOAD DISINI

Monday, 3 October 2016

PENGUMUMAN PENYESUAIAN JADWAL PENDAFTARAN PEMANTAU

Berikut Pengumuman Penyesuaian Jadwal Pendaftaran Pemantau Dalam Bupati dan wakil Bupati Lampung Barat Tahun 2017


Pengumuman Sebelumnya Sebagai Berikut  :