Harianlampung.com - Hingga Selasa (19/5) pukul 00.00 Wib, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemkab setempat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, belum ditandatangani.
Ketua DPRD Pesisir Barat Piddinuri mengaku kecewa karena pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Pesisir Barat yang diperjuangkan bisa dilaksanakan serentak pada Desember 2015, terancam ditunda hingga Februari 2017.
Padahal, menurut dia, tahapan pilkada sudah berlangsung panjang. Seperti perekrutan Badan Adhoc, Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), bahkan sudah dilantik.
"Kalau pilkada gagal digelar serentak pada Desember mendatang, ini merupakan kesalahan Pj. Bupati Pesisir Barat, Qudrotul Ikhwan. Kenapa dia tidak menandatangani NPHD. Padahal KPU Provinsi Lampung sudah datang ke Pesisir Barat pada Senin (18/5) kemarin," papar Piddinuri kepada harianlampung.com, Selasa (19/5).
Piddinuri mengatakan, Pj. Bupati Pesisir Barat tidak menandatangani NPHD dengan alasan situasi yang tidak kondusif. Padahal banyak indikasi, massa gabungan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang menggelar demonstrasi pada Senin (18/5) tersebut digerakkan oleh pejabat setempat.
Bahkan massa dikabarkan akan membludak sampai seribu lebih, sehingga pengawalan dari kepolisian diperbantukan dari luar wilayah hukum Polres Lampung Barat, katanya.
"Semua sudah disetting, pada waktu yang ditetapkan untuk penandatanganan NPHD, saat itu digelar demo. Alih-alih kondisi yang tidak kondusif, bupati kita tidak tandatangani NPHD, dan menghilang saat itu juga," tegas Piddinuri.
Padahal, dia menegaskan, pengaman dari kepolisian cukup kuat. Dari jumlah massa yang turun, tidak kalah banyak dengan jumlah polisi Pengendalian Massa (Dalmas) yang didatangkan dari Polres Lampung Barat, Polda Lampung, Waykanan dan Polres Lampung Utara.
"Kita harus berikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Lampung Barat mampu menciptakan kondisi yang kondusif, dan pengawalan yang ketat. Hanya bupati kita saja yang berdalih tidak kondusif," ujarnya.
(eva/mf/eh)Ketua DPRD Pesisir Barat Piddinuri mengaku kecewa karena pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Pesisir Barat yang diperjuangkan bisa dilaksanakan serentak pada Desember 2015, terancam ditunda hingga Februari 2017.
Padahal, menurut dia, tahapan pilkada sudah berlangsung panjang. Seperti perekrutan Badan Adhoc, Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), bahkan sudah dilantik.
"Kalau pilkada gagal digelar serentak pada Desember mendatang, ini merupakan kesalahan Pj. Bupati Pesisir Barat, Qudrotul Ikhwan. Kenapa dia tidak menandatangani NPHD. Padahal KPU Provinsi Lampung sudah datang ke Pesisir Barat pada Senin (18/5) kemarin," papar Piddinuri kepada harianlampung.com, Selasa (19/5).
Piddinuri mengatakan, Pj. Bupati Pesisir Barat tidak menandatangani NPHD dengan alasan situasi yang tidak kondusif. Padahal banyak indikasi, massa gabungan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang menggelar demonstrasi pada Senin (18/5) tersebut digerakkan oleh pejabat setempat.
Bahkan massa dikabarkan akan membludak sampai seribu lebih, sehingga pengawalan dari kepolisian diperbantukan dari luar wilayah hukum Polres Lampung Barat, katanya.
"Semua sudah disetting, pada waktu yang ditetapkan untuk penandatanganan NPHD, saat itu digelar demo. Alih-alih kondisi yang tidak kondusif, bupati kita tidak tandatangani NPHD, dan menghilang saat itu juga," tegas Piddinuri.
Padahal, dia menegaskan, pengaman dari kepolisian cukup kuat. Dari jumlah massa yang turun, tidak kalah banyak dengan jumlah polisi Pengendalian Massa (Dalmas) yang didatangkan dari Polres Lampung Barat, Polda Lampung, Waykanan dan Polres Lampung Utara.
"Kita harus berikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Lampung Barat mampu menciptakan kondisi yang kondusif, dan pengawalan yang ketat. Hanya bupati kita saja yang berdalih tidak kondusif," ujarnya.
No comments:
Post a Comment