Tuesday 27 January 2015

Pemkab Pesisir Barat Siap Laksanakan Pilkada


KRUI: Penjabat bupati, Kherlani, mengatakan Pemkab Pesisir Barat, siap melaksanakan dan mensosialisasikan sampai kebawah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten itu, tanpa mempersoalkan apakah perhelatan tersebut dilakukan oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten induk Lampung Barat.

Pemkab Pesisir barat, jelas Kherlani, tidak memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan Pilkada , namun dapat memfasilitasi terlaksananya kegiatan itu. Dalam hal ini Pemkab setempat telah menganggarkan dana sebesar Rp8 Milliar untuk lancarnya Pilkada di kabupaten tersebut.

"Dalam usia satu tahun sembilan bulan lebih Pesisir Barat hingga saat ini, ada tiga tugas pemerintah yang saya dilakukan, menjamin Pemerintah di kabupaten ini berjalan, memfasilitasi terbentuknya DPRD, memfasilitasi terpilihnya bupati definitif," jelas mantan wakil walikota bandar Lampung tersebut, saat melakukan audiensi dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten induk, Lampung Barat, di ruang rapat kantor bupati setempat, Senin (26-1).

Kata dia, selama masa kepemimpinannya perlu ada perubahan ditengah masayarakat menjadi lebih baik, oleh sebab itu untuk memastikan produk perubahan yang dilakukan pemerintah tidak diragukan masayarakat perlu adanya payung hukum. Perubahan itu dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) 37,38,dan 39 yang tujuannyamenyelaraskan program Pemkab dengan pemerintah propinsi dan pusat.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Nanang Trenggono, menjelaskan KPU pusat telah memutuskan penyelenggaraan Pemilu serentak termasuk Kabupaten Pesisir Barat. Namun dalam hal ini Pilkada Pesisir Barat belum diputuskan penyelenggaranya apakah KPU provinsi atau KPU Kabupaten Induk Lampung Barat. "Masih menunggu keputusan pusat," kata Nanang.()

Saturday 24 January 2015

Pemilu Jelang Pilkada 2015, KPU Minta PPP dan Golkar Bersih Masalah


Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) disambangi dua partai politik yang tengah berkisruh di internal partainya yakni, PPP dan Partai Golkar. Keduanya, menjelaskan kondisi internal partainya yang masih belum kondusif.

"Sama kayak Golkar, mereka (PPP-Red.) sedang ada problem internal. Mereka menceritakan dinamika internal yang terjadi," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (23/1/2015).

Kedua partai sama-sama curhat. Tapi, menurut Husni, harapan Golkar beda dengan PPP. Partai berlambang pohon beringin mau KPU di daerah tak mengakomodir calon dari salah satu pihak di Golkar.

Sementara, PPP menginginkan KPU mengakui kepengurusan salah satu pihak di partai kakbah. Husni menolak permintaan itu karena bukan domain KPU.

"Golkar tadi meminta KPU mengkomunikasikan kepada daerah. Berbeda dengan PPP, mereka minta diakui. Tapi kami tidak bisa mengambil keputusan itu, yang mempunyai putusan Kemenkumham," tegas dia.

Husni meminta kepada kedua partai untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan internal ini. Supaya, konflik internal tidak membuat pengurus di daerah tak bisa mencalonkan kadernya di Pilkada 2015.

"Kalau bermasalah ada potensi proses berpartisipasi dalam pilkada itu bermasalah. Tugas mereka mengkompromikan supaya di daerah tidak bermasalah. Kalau di Golkar sudah mau mengayomi sedangkan PPP belum seperti itu," tandas dia.()

Sumber : MTVN

KPU Siap Terima Calon Kepala Daerah Jalur Independen




BANDAR LAMPUNG: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung siap menerima pendafatran calon kepala daerah yang mendaftar melalui jalur independen.

Komisioner KPU Handi Mulyaningsih, Jumat (23/1/2015), mengatakan KPU selalu siap jika dalam pendaftaran bakal calon kepala daerah nanti banyak yang melalui jalur Independen. 

"Lebih Banyak calon malah lebih bagus, berarti minat masyarakat semakin tinggi untuk mengikuti pikada," kata Handi.

Handi mengatakan syarat Independen yang lima persen akan memberikan peluang kepada seluruh elemen masyarakat untuk merasakan suasana perpolitikan.

Masyarakat juga akan semakin banyak pilihan dalam menentukan Kepala Daerahnya. "Artinya, Pilkada yang digelar terbuka untuk umum," kata dia.

Menghadapi kemungkinan tersebut, ujar Handi, KPU tidak ada persiapan, sejauh ini KPU telah menginstruksikan kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota yang akan menggelar pilkada untuk segera melakukan tahapan-tahapan yang telah ditentukan. ()

Laporan : Umar Wirahadikusuma

Thursday 22 January 2015

Pasca Perppu Ditetapkan, KPU Lanjutkan Proses Pilkada





Jakarta, kpu.go.id- Pasca ditetapkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang (UU), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik menerangkan bahwa KPU akan terus melanjutkan pembahasan Peraturan KPU yang telah dilakukan 3 (Tiga) bulan terakhir.

“Sebagai persiapan pelaksanaan pilkada, KPU telah merumuskan 12 Peraturan KPU untuk menjabarkan isi dari Perppu nomor 1 Tahun 2014, jadi kita akan melanjutkan persiapan yang selama tiga bulan terakhir sudah berlangsung,” kata Husni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/1).

Sebagai persiapan lebih lanjut, Husni menjelaskan bahwa KPU RI telah melakukan koordinasi dengan KPU daerah terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “KPU juga telah melakukan rapat koordinasi dengan KPU provinsi dan KPU Kabupaten/kota untuk persiapan Pilkada,” lanjutnya.

Selain melakukan koordinasi internal, KPU juga telah melakukan koordinasi dengan pihak eksternal terkait dengan penyelenggaran Pilkada yang rencananya akan dihelat secara langsung dan serentak. 

“Koordinasi juga telah kami lakukan dengan pihak terkait dalam penyelenggaraan pemilukada, seperti, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Mahkamah Agung”, ujar mantan Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat tersebut.

Tuesday 20 January 2015

Pilkada Pesbar 2015 Dihelat KPU Lambar




RADAR LAMPUNG ONLINE   SELASA, 20 JANUARI 2015
BANDARLAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat (Lambar) bakal ditugaskan menghelat Pemilihan Kepala Daerah Pesisir Barat (Pilkada Pesbar) 2015. Penugasan berdasarkan permintaan KPU Lampung ini bakal dilaporkan ke KPU RI.
Komisioner KPU Lampung M. Tio Aliansyah mengatakan, lembaganya memberikan perhatian khusus kepada Pilkada Pesbar yang kali pertama diselenggarakan tahun ini. Hal itu juga telah dibicarakan dalam rapat koordinasi (rakor) pilkada KPU RI yang digelar pekan lalu.
”Pesisir Barat yang merupakan kabupaten pecahan Lambar termasuk dari 204 daerah di Indonesua yang harus menggelar pilkada pada 2015,” kata Tio kepada Radar Lampung usai rakor bersama KPU delapan kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada di aula KPU Lampung, Senin (19/1).
Nah, karena kpu Pesbar belum terbentuk, maka KPU RI meminta pilkada diselenggarakan oleh KPU Lambar sebagai kabupaten induk atau KPU Lampung. Dari hasil rakor kemarin, KPU Lampung meminta KPU Lambar yang menyelengarakan pilkada. Alasannya karena di Lambar tidak ada pilkada sehingga memiliki waktu luang.
Jika diselenggarakan KPU Lampung, justru akan memecah konsentrasi untuk supervisi terhadap pilkada tujuh kabupaten/kota lainnya. Dari letak geografis pun, Lambar lebih dekat dengan Pesisir Barat. Sehingga, efektifitas kinerja pilkada akan lebih fokus jika dihelar KPU Lambar.

Thursday 15 January 2015

Jajaran KPU Lakukan Koordinasi Mengenai PKPU Pilkada 2015






Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI lakukan rapat koordinasi dengan KPU Provinsi seluruh Indonesia/Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengenai penjelasan draft Peraturan KPU tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2015, Rabu, (14/1).

Rancangan peraturan yang hari ini dibahas antara lain mengenai tahapan, program dan jadwal; pencalonan; dan mengenai pemutakhiran data dan daftar pemilih dalam pemilihan gubernur, bupati dan walikota.

Forum tersebut dimaksudkan untuk melakukan sosialisasi dengan jajaran KPU Provinsi seluruh Indonesia dan KIP Aceh mengenai aturan dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati dan walikota sebelum melakukan koordinasi dengan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Monday 12 January 2015

RANCANGAN PERATURAN KPU TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA

Jakarta, jdih.kpu.go.id-Pasca dikeluarkannya Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, KPU giat menyusun Peraturan KPU yang direncanakan rampung pada Januari 2015. Saat ini KPU telah menyelesaikan 3 (tiga) Rancangan Peraturan diantaranya mengenai: