Thursday 28 December 2017

PAW PANITIAN PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) DAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS)

Pada Hari ini di Ruang Rapat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Lampung Barat, melantik PPK dan PPS dalam Pemilihan Gubernur Lampung Tahun 2018 yang merupakan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas PPK dan PPS yang mengundurkan diri.
Adapun PPK yang PAW adalah kecamatan Air Hitam (Ramang Prasetiawan di gantikan oleh Ali Sodiqin), Kebun Tebu (Johansah digantikan oleh M.Agung Fourwanto) dan Pagar Dewa ( Nana Rohana digantikan oleh Sumadi).

Berikut Capture pelaksanaan tersebut :







Friday 22 December 2017

RAPAT PENYUSUNAN DAERAH PEMILIHAN KPU LAMPUNG BARAT

Pada hari ini 22 Desember 2017 Di Aula Hotel Sahabat Utama, KPU Lampung Barat melaksanakan Rapat kerja Penyusunan Dapil disertai dengan simulasi Kursi dalam Pemilihan Legislatif tahun 2017,
Peserta Rapat adalah Para Pengurus Partai Politik Se kabupaten Lampung Barat, dimana Partai Politik ini adalah merupakan Partai yang memang harus mengetahui tentang Rencana Penyusunan Dapil serta wajib memberi masukan kepada KPU Lampung Barat atas simulasi yang telah disusunnya.

Beberapa Partai politik telah memberi masukan terkait Kecamatan Induk dan Kecamatan Pemekaran ini seharusnya menjadi 1 dapil, akan tetapi beberapa partai pun, memberi masukan tidak menjadi masalah jika sebuah kecamatan atau gabungan kecamatan berdiri sendiri yang penting memenuhi 7 prinsip dalam penetapan Dapil.

Beberapa dari Pemerintah daerah yang di undang juga memberi masukan, agar masukan Parpol ini menjadi Pertimbangan yg penting, mengingat Partai Politik adalah termasuk pemangku kepentingan dalam pemilihan Legislatif Tahun 2019

Berikut beberapa Capture atas kegiatan tersebut :








Wednesday 20 December 2017

Bimtek Pengelolaan Keuangan Dan Badan ADHOC Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur 2018

Hari Selasa tanggal 19 Desember 2017 Pukul 09.00 WIB Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat Melaksanakan Bimtek Pengelolaan Keuangan Dan Badan ADHOC Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur 2018 yang di hadiri oleh Kepala Cabang Mandiri KCP Liwa Bapak Bambang Tri Asmoro, Dimana Bimtek tersebut diikuti oleh Ketua PPK Sekabupaten Lampung Barat, Sekretariat PPK Sekabupaten Lampung Barat, Sekretariat PPS Sekabupaten Lampung Barat.







Friday 15 December 2017

Hanya 12 Parpol yang Lanjut ke Verifikasi Faktual


Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyampaikan dan mengumumkan hasil penelitian administrasi perbaikan atas dokumen dari 14 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019. Hasilnya, dari 14 parpol hanya 12 parpol yang dapat melanjutkan ke tahap verifikasi faktual, sedangkan 2 parpol sisanya tidak dapat melanjutkan.

12 parpol yang dapat melanjutkan ke verifikasi faktual adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Partai Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem (NasDem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sedangkan, 2 parpol yang tidak dapat melanjutkan ke tahap verifikasi faktual adalah Partai Berkarya (Berkarya) dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda).

PENGUMUMAN KPU RI, selengkapnya KLIK DI SINI

Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, kedua parpol yang tidak bisa melanjutkan ke verifikasi faktual karena pemenuhan syarat dokumen daftar keanggotaan yang tidak memenuhi batas minimal, yaitu 1000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk.

“KPU kabupaten/kota melakukan penelitian, analisis kegandaan, baik internal maupun eksternal, dan dilakukan faktual nama-nama yang muncul ganda tersebut, kemudian diambil kesimpulan mana yang memenuhi syarat dan mana yang belum memenuhi syarat. KPU memberikan waktu 14 hari untuk perbaikan, hasilnya diteliti ulang, dan hasilnya dilaporkan ke pusat,” jelas Hasyim di depan awak media, Kamis (14/12) di Ruang Sidang Utama lantai 2 KPU RI.

Bagi 9 parpol hasil putusan Bawaslu, tambah Hasyim, kesempatan terakhir untuk perbaikan hari Jumat 15 Desember 2017, dan KPU akan melakukan penelitian selama 10 hari. Hasil penelitian tersebut akan disampaikan pada tanggal 23 Desember 2017. (Arf/red. FOTO Dosen/Humas KPU)

SENAM SEHAT DEMOKRASI KPU LAMBAR SMA BELALAU

Dalam rangka, Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Komisi pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat melaksanakan Senam Sehat Demokrasi di SMA 1 Belalau Kab. Lampung Barat.







Thursday 14 December 2017

SOSIALISASI VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN

KPU LAMPUNG BARAT, Melaksanakan Sosialisasi Terhadap Partai Politik, Se Kabupaten Lampung Barat dengan materi tatacara KPU melakukan Verifikasi Faktual, Metode yang digunakan serta tatacara pengambilan Sampel Keanggotaan, agar Partai Politik juga dapat mempersiapkan segala sesuatunya berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.











Wednesday 13 December 2017

PENYERAHAN BERITA ACARA HASIL PERBAIKAN TERHADAP 14 PARPOL LAMPUNG BARAT

Sampai dengan tanggal 13 Desember 2017 Pukul 16.00 WIB, partai yang telah mengambil hasil Verifikasi Faktual adalah Partai Garuda,Partai Hanura, Partai Perindo,Partai PKS,PAN,Partai Demokrat,Partai dan Partai Berkarya.

Tahapan selanjutnya adalah Sosialisasi Terhadap Partai Politik mengenai Verifikasi Faktual baik kepengurusan maupun keanggotaan, sebagai dasar untuk persiapan Verifikasi fakutal yang akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018 mendatang.





Tuesday 12 December 2017

PENYERAHAN PERBAIKAN PARTAI PASCA PUTUSAN BAWASLU

Pada tanggal 11 Desember 2017 Pukul 14:47 Wib, Partai Bulan Bintang ( PBB) datang ke KPU Lampung Barat untuk menyerahkan berkas perbaikan atas salinan KTA dan KTP/Surket yang telah di periksa oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat, Penyerahan perbaikan di serahkan langsung oleh Ketua PBB DPD Bapak Subandi.



Sementara pada tanggal 12 Desember 2017 Pukul 13:32 Wib, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) juga menyerahkan berkas Perbaikan ke KPU Lampung Barat.

Perbaikan dimaksudkan untuk melengkapi kekurangan serta perbaikan atas salinan yang di serahkan di tahap awal, agar pertai politik dapat memenuhi syarat minimal keanggotaan yang di tetapkan oleh KPU RI untuk lampung barat yaitu 10% dari Jumlah penduduk yaitu 301 anggota untuk masing-masing Partai Politik.






Friday 1 December 2017

PENYERAHAN PERBAIKAN SALINAN KTA DAN KTP SERTA DAFTAR NAMA DAN ALAMAT ANGGOTA



Pada hari ini, Jumat, tgl 1 Desember 2017 Komisi Pemilihan Umum menerima berkas Perbaikan Salinan KTA dan KTA beserta daftar nama dan Alamat keanggotaan Partai Politik.
Sesuai dengan Tahapan sampai dengan Hari Terakhir ini yang menyerahkan Berkas Perbaikan ke KPU Lampung Barat adalah PAN Menyerahkan tanggal 27 November 2017 Pukul 14.25 WIB,Perindo tanggal 29 November 2017 Pukul 12:30, PKS tanggal 30 November 2017 Pukul 14.34 WIB, Partai Garuda tanggal 30 November 2017 Pukul 15.11 WIB, Partai Demokrat tanggal 1 desember 2017, Partai berkarya tanggal 1 desember 2017, Partai Hanura tanggal 1 Desember 2017.


untuk selanjutnya adalah proses penelitian administrasi perbaikan yang akan dilakukan oleh KPU Lampung Barat mulai tanggal 2 s.d 11 Desember 2017, mengingat data dari perbaikan yang dilaksanakan oleh Partai Politik sudah di input ke dalam SIPOL maka sebelum dilaksanakan Penetitian akan ada proses Analisis Kegandaan yang diperkirakan dilaksanakan tanggal 2 s.d 3 desember 2017 oleh KPU RI.

Sementara untuk Partai Pasca Putusan Bawaslu sudah mulai melakukan perbaikan sampai dengan 15 Desember 2017.