Sunday 29 October 2017

JALAN SEHAT SADAR PILKADA 2018

Pada Hari Ini KPU Lampung Barat Mengadakan Jalan Sehat dalam rangkap menyongsong Pemilihan gubernur danWakil gubernur Lampung Tahun 2018.
Kegiatan ini merupakan Kegiatan Sosialisasi terhadap Masyarakat Lampung Barat Bahwa sebentar lagi Kita akan melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur Lampung Tahun 2018.

Berikut screenshoot kegiatan tersebut :





Wednesday 18 October 2017

PENDAFTAR PPK SAMPAI DENGAN TANGGAL 18 OKTOBER 2017

Penerimaan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang sudah di buka dari tanggal 15 oktober 2017 sampai dengan 18 oktober 2017 pukul 16.00 WIB sudah menerima pendaftar sebanyak 159 orang yang rinciannya dapat di lihat sesuai gambar di atas.

DAFTAR PARTAI POLITIK SEKABUPATEN LAMPUNG BARAT




Pada Hari ini Rabu 17 Oktober 2017, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat, melakukan Rapat Pleno terkait dengan Tahapan Penyerahan salinan Bukti Keanggotaan Partai Politik dimana sejak tanggal 3 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2017 Para Partai Politik menyerahkan berkas tersebut ke KPU Lampung Barat.
dimana sampai dengan tanggal 16 Oktober 2017 terdapat 16 Partai Politik yang menyerahkan Berkas salinan, setelah dilakukan penghitungan Jumlah daftar Nama dan Alamat Anggota Partai Politik, Salinan KTA dan KTP elektronik/Suket dan di Compare dengan data yang telah di input oleh partai Politik di Aplikasi SIPOL, terdapat 12 Partai Politik yang Lengkap, 2 partai yang Memenuhi syarat Minimal serta ada 3 Partai yang terpantau di SIPOL mempunyai daftar anggota tetapi tidak datang menyerahkan salinan KTP dan KTA ke KPU Lampung Barat:

Berikut daftar Nama Partai Politik Sekabupaten Lampung Barat yang telah di nyatakan Lengkap, Memenuhi syarat Minimal dan Yang tidak Meyerahkan :




Beberapa Kegiatan terkait penerimaan salinan KTA dan KTP/Suket di KPU Lampung Barat







Tuesday 17 October 2017

Pendaftar Panitia Pemilih Kecamatan (PPK)

Penerimaan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang sudah di buka dari tanggal 15 oktober 2017 sampai dengan 17 oktober 2017 pukul 11.46 WIB sudah menerima pendaftar sebanyak 92 orang yang rinciannya dapat di lihat sesuai gambar di atas.

Friday 13 October 2017

PENERIMAAN SALINAN BUKTI KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK NASDEM


Jumat, 13 Oktober 2017 Pukul 10.00 WIB. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat menyambut kedatangan dari Partai Nasdem dengan baik. Partai Nasdem menyerahkan bukti salinan keanggotaan kepada Ketua KPU Lampung Barat beserta Anggota Komisioner KPU Lampung Barat lainnya.

Wednesday 11 October 2017

Serah Terima Kelengkapan Dokumen Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019

Pada tanggal 11 Oktober 2017 pukul 15.00. Partai PDI Perjuangan
Melakukan Serah Terima Kelengkapan Dokumen Persyaratan Partai Politik
Calon Peserta Pemilu 2019, yang di Wakili Ketua Partai Politik dan juga
sebagai Bupati terpilih Bapak H. Parosil Mabsus, S.Pd di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat.
Rombongan di Sambut dengan Hangat oleh Ketua Komisioner KPU Lampung Barat, Imtizal,S.Sos juga anggota komisioner KPU Lampung Barat lainnya.

Thursday 5 October 2017

PENYERAHAN SALINAN BERKAS KEANGGOTAAN KTA DAN KTP HARI KETIGA


Lampung Barat, Pada Hari pertama tanggal 5 Oktober 2017 sesuai dengan Tahapan di PKPU No 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019,
Belum ada yang menyerahkan Berkas Salinan bukti keanggotaan Partai Politik.
Namun demikian Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat selalu Siap melayani jika ada dari Partai Politik yang Akan Menyerahkan baik pengurus maupun Penghubungnya yang ingin berkonsultasi ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung barat baik mengenai Teknis penyerahan, apa saja yg wajib di serahkan maupun tata cara penyerahanya sehingga Partai Politik dapat memanajemen waktu pendaftaran yang ada yaitu tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2017

Wednesday 4 October 2017

PENYERAHAN SALINAN BERKAS KEANGGOTAAN KTA DAN KTP HARI KEDUA


Lampung Barat, Pada Hari pertama tanggal 4 Oktober 2017 sesuai dengan Tahapan di PKPU No 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019,
Belum ada yang menyerahkan Berkas Salinan bukti keanggotaan Partai Politik.
Namun demikian Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat selalu Siap melayani jika ada dari Partai Politik yang Akan Menyerahkan baik pengurus maupun Penghubungnya yang ingin berkonsultasi ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung barat baik mengenai Teknis penyerahan, apa saja yg wajib di serahkan maupun tata cara penyerahanya sehingga Partai Politik dapat memanajemen waktu pendaftaran yang ada yaitu tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2017

Tuesday 3 October 2017

KEPUTUSAN KPU NOMOR 174/HK.03/KPU/X/2017

Tentang : PEDOMAN PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI, VERIFIKASI FAKTUAL DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN

LENGKAP PUSAT DAN DAERAH DISINI
VERSI DI AMBIL KABUPATEN SAJA

SUMBER DOWNLOAD DISINI

PENYERAHAN SALINAN BERKAS KEANGGOTAAN KTA DAN KTP HARI PERTAMA


Lampung Barat, Pada Hari pertama tanggal 3 Oktober 2017 sesuai dengan Tahapan di PKPU No 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019,
Belum ada yang menyerahkan Berkas Salinan bukti keanggotaan Partai Politik.
Namun demikian Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat selalu Siap melayani jika ada dari Partai Politik yang Akan Menyerahkan baik pengurus maupun Penghubungnya yang ingin berkonsultasi ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung barat baik mengenai Teknis penyerahan, apa saja yg wajib di serahkan maupun tata cara penyerahanya sehingga Partai Politik dapat memanajemen waktu pendaftaran yang ada yaitu tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2017

Monday 2 October 2017

SOSIALISASI PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2019



Senin, 02 Oktober 2017 - Komisi pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat Melaksanakan Tahapan Pemilihan Umum 2019, di Aula PPKAD Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dengan pembahasan Apa sajakah yang harus di laksanakan oleh Partai Politik di wilayah Kabupaten Lampung Barat pada tahapan tanggal 3-16 Oktober 2017 mendatang.

Dalam acara tersebut materi yang dibahas adalah waktu penyerahan salinan KTA dan KTP beserta daftar anggota partai Politik kepada KPU Kabupaten Lampung Barat.


Komisioner KPU Lampung Barat Ronansah, S.Pd menjelaskan , pada saat penyerahan pada tanggal  3 - 15 Oktober 2017 dapat dilaksanakan pada pukul 08.00 - 16.00 WIB sedangkan pada hari Terakhir 16 Oktober 2017 Penyerahan Dokumen tersebut dapat dilaksanakan pukul 08:00 - 24.00 WIB waktu ini pun sudah diatur dalam PKPU No 11 tahun 2017. pada saat penyerahan tersebut Kami akan memeriksa salinan dokumen tersebut sesuai data yang di input oleh Partai Politik tingkat Pusat kedalam "SIPOL" yaitu Sistem Informasi Partai Politik, dimana Partai Politik tingkat Pusat telah melakukan input data kedalam sipol tersebut, Jika jumlah yang di serahkan kurang dari jumlah yang di input dalam SIPOL atau salinan tidak sesuai maka KPU Akan mengembalikan untuk diperbaiki dan di serahkan kembali sampai dengan masa Penyerahan. Termasuk yang perlu di perhatikan adalah Urutan Salinan KTA dan KTP harus sama urutanya dengan yang ada di Daftar Nama-nama Anggota imbuhnya ( 02/10/2017)


Setelah penyerahan yang di lakukan KPU adalah melakukan penelitian Administrasi dan jika ada Partai Politik yang masih belum memenuhi syarat masih di beri ruang untuk memperbaikinya kembali pada masa Perbaikan Administrasi.

Setelah ini tahapan berikutnya adalah melakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Kantor dan juga Verifikasi Keanggotaan.

Dalam Verifikasi Keanggotaan ada 2 Metode yang digunakan yaitu Sensus dan Sample Acak Sederhana, dimana dalam PKPU disebutkan bahwa jika Jumlah Anggota Kurang dari Sama dengan 100 akan di lakukan Sensus, sedangkan jika lebih dari 100 akan dilakukan Sampling.

Dalam materi selanjutnya Komisioner KPU Lampung Barat Ronansah menyampaikan juga Keputusan KPU RI nomor 165/HK.03.1-Kpt/03/KPU/IX/2017 yang di jadikan sebagai acuan Syarat minimal Keanggotaan di Tingkat Kabupaten dan Sebaran di tingkat kecamatan, dimana di sebutkan untuk Provinsi sekurang2nya 75% jumlah kabupaten, sedangkan untuk KEcamatan sekurang2nya 50% dari Jumlah Kecamatan di setiap Kabupaten. dan untuk Jumlah Anggotanya Sekurang2nya 1000 orang atau 1/1000 dari Jumlah Penduduk di wilayah tersebut.

Untuk Lampung  Jumlah kabuaten/Kota adalah 15, sehingga 75 % adalah 12 Kabupaten, sedangkan Untuk Kabupaten Lampung Barat memiliki 15 Kecamatan, sehingga Sebaranya minimal 8 Kecamatan, Untuk Jumlah Penduduk Lampung Barat berdasarkan DAK2 bulan Agustus 2017 adalah 301.131 sehingga  1/1000-nya adalah 301 Anggota. ini adalah minimal Partai Politik Menyerahkan kenaggotaan, dimana di lampung Barat sudah Pasti dilakukan dengan cara Sampling, yang dalam aturan adalah 10% dari jumlah yang di serahkan.

Sebagai contoh Jika Partai Politik menyerahkan 500 daftar  Anggota maka akan di Sampling 10% menjadi 50 Anggota. yang akan di lakukan Verifikasi Faktual.