Pada hari Kedua penerimaan Badan Adhoc PPK pada Pilkada 2017, Tim penerimaan berkas Sekretariat KPU Kab. Lampung Barat telah menerima pengembalian berkas syarat pendaftaran dari total 105 orang, kemarin yang diterima adalah 41 berkas sehingga pada hari ini diperkirakan ada sekitar 64 orang yang mengembalikan berkas syarat pendaftarannya kepada Tim Penerima Berkas yang ada.
Dalam penerimaan berkas ini tidak dibatasi jumlah maksimal yang mendaftar tiap kecamatannya, tetapi akan ditetapkan 5 orang tiap kecamatan untuk menjadi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan stelah melalui beberapa tahap seleksi, yaitu seleksi administrasi, tertulis, dan wawancara.
Anggota PPK yang akan terpilih nanti sangat diharapkan integritas, profesional, serta netralitas dalam melaksanakan tugas-tugas yang akan diberikan oleh KPU Kabupaten Lampung Barat sehingga kualitas dari Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat 2017 mendatang akan semakin baik dari sebelumnya dengan partisipasi pemilih yang tinggi serta menghasilkan Pemimpin Lampung Barat yang Amanah dan mampu membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Lampung Barat.
No comments:
Post a Comment