Monday, 6 January 2014

PENGUMUMAN 
NO : 270 / 01 / KPU-KAB.008.435579/XII/2013
TENTANG LAPORAN PENERIMAAN SUMBANGAN DANA KAMPANYE PERIODE I 
PESERTA PEMILU TAHUN 2014 
KABUPATEN LAMPUNG BARAT






Friday, 23 August 2013

DCT (Daftar Calon Tetap) ANGGOTA DPRD KABUPATEN LAMPUNG BARAT UNTUK PEMILU 2014




Sesuai Peraturan KPU No. 6 Tahun 2013 tentang perubahan keempat atas peraturan KPU No. 7 tahun 2012 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2014, Pasal 35 Peraturan KPU No. 13 tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan KPU No. 7 tahun 2013 tentang Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Lampung Barat Nomor: 270/22/KPU-LB.008.435579/VIII/2013, Tanggal 21 Agustus 2013, bersama ini diumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Lampung Barat pada Pemilu 2014, sebagai berikut:

DCT per DAPIL:

DP Lampung Barat-1 (Sumber Jaya-Gedung Surian-Kebun Tebu-Air Hitam-Pagar Dewa)

- DP Lampung Barat-2 (Way Tenong-Suoh-Bandar Negeri Suoh-Sekincau)

- DP Lampung Barat-3 (Batu Ketulis-Belalau-Batu Brak-Balik Bukit-Sukau-Lombok Seminung)

- DP Lampung Barat-4 (Lemong-Pesisir Utara-Pulau Pisang-Karya Penggawa-Way Krui-Pesisir Tengah-Krui Selatan)

- DP Lampung Barat-5 (Pesisir Selatan-Ngambur-Bengkunat-Bengkunat Belimbing)

Unduh semua dapil

DCT per Parpol:













Wednesday, 21 August 2013

KPU RILIS DPSHP ONLINE


Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sudah merilis Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) melalui website KPU di alamat http://data.kpu.go.id/dpshp.php. DPSHP  tersebut merupakan hasil koreksi terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan memperhatikan masukan dan tanggapan masyarakat.

Pengumuman DPSHP ini berlangsung selama tujuh hari dari tanggal 17 sampai 23 Agustus 2013. Setelah menerima masukan dan tanggapan masyarakat, DPSHP tersebut akan diperbaiki mulai tanggal 24 Agustus hingga 6 September 2013. KPU Kabupaten/Kota menerima DPSHP akhir dari PPS mulai tanggal 7 hingga 10 September 2013. Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan oleh KPU Kab/Kota pada tanggal 7 hingga 13 September 2013

Thursday, 11 July 2013

DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) Pemilu Legislatif 2014 Kabupaten Lampung Barat








Agenda dan Jadwal tahapan pendataan Pemilih untuk Pemilu 2014 (berdasarkan PKPU No 6 Tahun 2013 ttg Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2014) setelah pengumuman DPS adalah:

1. Masukan dan Tanggapan Masyarakat atas DPS tersebut diharapkan dapat disampaikan melalui Pantarlih/PPS/PPK/ KPU Kabupaten secara langsung dalam kurun waktu 11 Juli - 1 Agustus 2013

2. Perbaikan dan Penyusunan DPSHP (DPS Hasil Perbaikan) : 2 - 15 Agustus 2013 (oleh PPS dibantu oleh PPK/KPU Kab)

3. Penetapan DPSHP oleh PPS : 16 Agustus 2013

4. Pengumuman, masukan dan tanggapan masyarakat atas penetapan  DPSHP oleh PPS : 17 Agustus - 23 Agustus 2013

5. Perbaikan DPSHP : 24 Agustus - 6 September 2013

6. Penetapan DPT tingkat Kabupaten : 7 Sept - 13 Sept 2013

7. Penyerahan DPT kepada PPK, PPS serta salinannya kepada parpol tingkat kab : 14 Sept - 20 Sept

8. Pengumuman DPT: 21 September 2013 - 9 April 2014

Berikut adalah Daftar Pemilih Sementara (DPS) per Kecamatan di Kabupaten Lampung Barat pada Pemilu 2014 nanti.