Tuesday, 14 April 2015

Tiga Draft PKPU Sudah Selesai Dikonsultasikan




Jakarta kpu.go.id- Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI dan Pemerintah, Kamis (9/04) telah menyepakati dan telah selesai, terkait tiga Peraturan KPU tentang Tahapan Penyelenggaraan, Pemutahiran Data Pemilih dan Tata Kerja KPU.

Ketua KPU Husni Kamil Manik pada kesempatan ini menyampaikan terima kasih atas apa yang disampaikan oleh Ketua Komisi II, dimana tiga hal yang sudah dikonsultasikan dinyatakan telah selesai dan untuk selanjutnya dapat kami proses dalam pembahasan finalisasi dan menetapkan dalam peraturan.

Selain itu, ada dua yang menjadi agenda KPU yang akan dibahas dalam minggu depan terkait tentang draft peraturan Pencalonan dan darft peraturan tentang Pedoman Kampanye.

Kemudian, KPU masih mempunyai lima draft yang telah KPU sampaikan kepada Komisi II, dimana pada kesempatan ini dua dari lima draft itu mohon kami sampaikan pada isu strategisnya.

Dimana dua draft yang ingin kami sampaikan, pertama mengenai draft PKPU tentang Partisipasi Masyarakat dan Pendidikan Pemilih dan yang kedua draft PKPU Norma Standar Kebutuhan Pengadaan Barang dan Jasa.

Monday, 13 April 2015

Wujudkan Pemilu Berintegritas, KPU - KPK Berupaya Cegah Praktek Korupsi Dalam Pilkada

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya untuk mewujudkan pemilihan umum (pemilu) berintegritas melalui program kerjasama pengendalian gratifikasi dan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pilkada, Senin (13/4).

Dalam Penyelesaian Hasil Pemilihan, KPU Akan Sampaikan DAK2 Kepada MK


Jakarta, kpu.go.id- Atas penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota yang akan dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan bersifat terbuka mengenai Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2), Kamis (9/4).

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU RI, Ida Budhiati pada pertemuan KPU dengan Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M. Gaffar yang membahas Penyelesaian Perselisihan Hasil Pilkada Tahun 2015.

Friday, 10 April 2015

KPU RI Gelar Raker Penyuluhan Draf PKPU Pilkada



Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Rapat Kerja (Raker) Penyuluhan/Pembekalan Peraturan/Keputusan Komisi Pemilihan Umum terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dengan KPU Provinsi Seluruh Indonesia, Kamis (9/4).

Raker tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama antara KPU Pusat, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan fungsi atribusi wewenang yang diberikan oleh Undang-Undang Penyelenggara Pemilu.

“Kami (KPU) memandang perlu untuk menyamakan persepsi kita bagaimana KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan atribusi wewenang yang diberikan oleh Undang-Undang penyelenggara pemilu maupun Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 beserta perubahannya, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015,” tutur Komisioner KPU RI, Ida Budhiati.

Thursday, 9 April 2015

KPU Harapkan 9 April 2015 Tahapan, Program Dan Jadwal Ditetapkan


Jakarta, kpu.go.id - Rapat Konsultasi KPU dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI, Pemerintah dan Bawaslu memasuki hari kelima, Rabu (8/4) di DPR RI. Pertemuan ini dilakukan untuk membahas sepuluh rancangan Peraturan KPU sebagai persiapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serentak Tahun 2015.

Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Husni Kamil Manik menjelaskan catatan rapat sebelumnya  yang meminta KPU untuk menyampaikan perubahan atas rancangan Peraturan KPU Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada.
 

Selain itu, KPU juga diminta untuk mendefinisikan Petahana dan hubungan dengan kekerabatannya, serta menyangkut apa yang akan direncanakan KPU untuk menghadapai persoalan atas  kepengurusan partai politik.