Jakarta, kpu.go.id- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, dalam Acara Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan dan Pengelolaan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2015 menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya pemilihan kepala daerah serentak supaya tercipta efektivitas dan efisiensi anggaran, Rabu (8/4).
“Tujuan dilaksanakannya pemilukada serentak adalah terciptanya efektivitas dan efisiensi. Kalau pemilihan gubernur, bupati, walikota itu dilaksanakan bersamaan, itu tentu bisa menghemat anggaran,” tuturnya di hadapan tamu undangan rakor.
Poin penghematan anggaran muncul pada saat KPU membiayai honor petugas TPS. Ia menjelaskan, jika misal pemilihan Gubernur Jawa Barat yang berbarengan dengan pemilihan Bupati atau Walikota, pembiayaan atas petugas TPS hanya perlu dibayarkan satu kali termasuk biaya bimbingan teknis, biaya sosialisasi, dan biaya-biaya lain untuk pembiayaan satu kali pemilihan.
“Misal Pemilihan Gubernur Jawa Barat, berbarengan dengan 8 kabupaten/kota, hal-hal yang bisa dihemat adalah, pembiayaan honorarium petugas, jadi petugas di TPS itu sekali kerja dia mengerjakan dua hal, proses rekapitulasi pemilihan gubernur, proses pemungutan dan penghitungan suara bupati, walikota. Honor mereka hanya satu kali saja,” lanjut Arief.
Terkait dengan tahapan pemilihan yang melampaui tahun anggaran berjalan, Arief mengingatkan pihak terkait yang hadir (Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenkeu, Bapenas, LKPP, BPKP, BPK, serta Bawaslu) untuk dapat memastikan ketersediaan anggaran yang dibutuhkan oleh KPU.
“Perlu mendapat perhatian, mengingat jadwal tahapan pemilihan yang dilaksanakan melewati tahun anggaran berjalan, perlu dijamin kesinambungan pendanaan kegiatan pemilihan yang dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya. Karena dalam undang-undang disebutkan apabila tahapan selesai tahun 2016 maka anggaran pun juga harus disiapkan di 2015 dan 2016,” pesannya.
Karena keterbatasan waktu yang dimiliki oleh penyelenggara pemilu, Komisioner KPU RI lainnya, Ida Budhiati mengingatkan bahwa pihak terkait perlu mempersiapkan anggaran kepada daerah yang belum siap.
“Masih ada kurang lebih 30 daerah yg belum siap, ini perlu kita deteksi, apakah cukup dengan imbauan kepada kepala daerah melalui Menteri Dalam Negeri, atau sudah diperlukan bantuan APBN kepada daerah yang belum menyediakan anggaran. Mekanisme nya seperti apa, karena tinggal menghitung hari saja (Penyelenggaraan Pilkada 2015),” ujar Ida.
Ia tidak ingin KPU yang terkena imbas atas ketidakpastian aturan hukum dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan belanja pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serentak 2015.
“Jangan sampai nanti pemilu nya sudah sukses, terpilih kepala daerah, tetapi teman-teman kami di daerah terkena “tsunami” anggaran untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan belanja pemilihan kepala daerah wakil kepala daerah karena tidak jelas aturan hukumnya,” ujarnya.
Atas persoalan tersebut, Indra Jaya, dari Direktorat Politik dan Komunikasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengimbau pihak terkait untuk memberikan bantuan dan solusi atas persoalan yang dihadapi oleh KPU.
“Kalau tidak mendapatkan jawaban atas sistem pendanaan yang tepat, kami khawatir KPU akan mengalami kesulitan besar. Kami paham itu, dan ini juga harus dipahami oleh semua pihak. Karena kekhususan KPU sebagai penyelenggara pemilu memang berbeda dengan lembaga-lembaga yang lain,” imbau Indra di Gedung KPU RI, Imam Bonjol No. 29, Jakarta.
Menurutnya bantuan tersebut perlu diberikan, mengingat krusialnya setiap tahapan pemilihan yang diselenggarakan oleh KPU untuk memastikan transisi kepemimpinan berlangsung secara demokratis.
“Ini krusial. Kalau pentahapan telat sehari saja itu akan berimplikasi luas, teman-teman KPU kita ini mendapat beban yang kuar biasa, dan menurut hemat saya harus kita bantu. KPU ini sebagai lembaga yang begitu penting dalam demokrasi kita. Secara substansial Bappenas bertanggung jawab. mari kita cari solusi untuk menyelamatkan KPU dan demokrasi kedepan,” pungkasnya. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)
No comments:
Post a Comment