KPU Kabupaten Lampung Barat Telah membuka kesempatan bagi organisasi untuk menjadi pemantau Pilkada Lampung Barat 2017 dimana agenda pemantauannya dapat dilaksanakan pada semua tahapan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat 2017
Pengumuman Dan Persyaratan Bisa Di DOWNLOAD DISINI
Berikut Waktu Dan Persyaratan Pendaftarannya :
1.
Waktu dan
Tempat Pendaftaran
a.
Tanggal 1 Juni
2016 s.d 14 Januari 2017
b. Tempat di KPU
Kabupaten Lampung Barat Jl. Tulip. No.6 Way Mengaku Liwa Lampung Barat.
2. Syarat dan
Ketentuan Pendaftaran Pemantau Pemilihan Sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU
Nomor 5 Tahun 2015 dengan mengisi Formulir Pendaftaran dan menyerahkan
kelengkapan Administrasi yang meliputi.
a.
Profil Organisasi
Lembaga pemantau;
b.
Nama dan jumlah
Anggota pemantau;
c.
Alokasi Anggota
Pemantau Pemilihan Bupati dan
Wakil bupati;
d.
Rencanaan jadwal
kegiatan pemantauan serta daerah yang ingin di pantau;
e.
Nama, Alamat dan
pekerjaan pengurus lembaga pemantau;
f.
Pas foto pengurus
Lembaga pemantau;
g. Surat
Pernyataan mengenai Sumber dana yang ditandatangani oleh Ketua Lembaga Pemantau Pemilihan;
h.Surat
Pernyataan Mengenai Independensi lembaga pemantauan yang ditandatangani oleh
ketua lembaga pemantauan Pemilihan; dan
i.
Surat
pernyataan atau pengalaman di bidang pemantauan dari organisasi pemantau yang
bersangkutan atau dari pemerintah Negara lain tempat yang bersangkutan pernah
melakukan pemantauan bagi Pemantau Pemilihan Asing.
3.
Dokumen Pendaftaran dapat disampaikan
ke KPU Kabupaten Lampung Barat, Informasi
Lebih lanjut bisa melalui email : kpulambar@gmail.com
dan diwebsite : www.kpud-lampungbaratkab.go.id.
No comments:
Post a Comment